ASN Tak Hadir Hari Pertama Pasca Libur Tahun Baru, Siap-siap Diberikan Sanksi.

  • Bagikan
ekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Askary Anwar , saat melakukan sidak hari pertama masuk kantor

MATENG, RAKYATSULBAR.COM– Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Askary Anwar menggelar Inpeksi Mendadak (Sidak), Senin (2/1/23). Tujuannya untuk memastikan ASN masuk kerja hari pertama 2023.

Kata Askary, pihaknya tidak ingin pelyanan kepada masyarakat terhambat di hari pertama kerja. Apalagi, awal tahun ini akan menjadi penilaian kinerja untuk para pegawai.

“Kita mau memastikan layanan masyarakat hari ini dapat berjalan dengan optimal pasca libur tahun baru 2023, kita pastikan semua layanan berjalan dengan normal,” ungkapnya.

Untuk ASN yang tidak hadir dihari pertama berkantor, kata Askary, akan ada sanksi tegas kepada ASN yang menambah libur pasca tahun baru.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, pasti kita beri teguran, peringatan dan sanksi,” terangnya (Zulkarnaim/Rakbar/A)

  • Bagikan