MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM- Peningkatan trend berbagai kasus mulai dari kejahatan konvensional, transnasional hingga kejahatan terhadap kekayaan negara menjadi isu yang menonjol terjadi di wilayah hukum (Polda Sulbar) sepanjang tahun 2022.
Bila menengok kebelakang di tahun 2021 lalu, golongan kejahatan konvensional atau kejahatan yang terjadi di kalangan masyarakat umum ada pada 1.506 kasus mengalami peningkatan di tahun 2022 menjadi 1.830 kasus atau mengalami peningkatan sebanyak 21,51 persen.
Kasus kamtibnas ini diawali dengan penurunan covid -19 yang lambat laun menyisakan 3 kasus saja. Dengan penurunan tersebut pemerintah telah membuka kelonggaran mobilitas masyarakat yang berdampak kegiatan pada gangguan Kamtibnas yang juga ikut dinamis. “Karena secara kualitas dan kuantitas ini naik,” kata Kapolda Sulbar Irjen Pol. Verdianto Betticaca di sela-sela press conference akhir tahun, Jumat (30/12/22).
Adapun kasus yang paling menonjol adalah pembunuhan sepasang pasutri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Minggu, 7 Agustus 2022 lalu. Sampai sejauh ini pelaku pembunuhan masih belum diketahui, polisi telah memeriksa saksi yang dianggap dekat dengan korban namun dalam perjalanannya masih kabur siapa dalangnya.
Polisi juga melibatkan rekan dari Polda Sulsel di back-up tim Mabes Polri dalam pengungkapan kasus beserta pengumpulan alat bukti yang mengarah pada tersangka. Sejauh ini polisi masih bekerja, partisipasi dan dukungan berbagai pihak terus dibutuhkan.
Kasus lain yang ikut disorot adalah golongan kejahatan transnasional mengalami kenaikan 49,04% atau 310 kasus dibanding tahun 2021 yang terjadi hanya sebanyak 208 kasus.
Sedangkan kasus golongan kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 300% dimana pada tahun 2021 terjadi hanya sebanyak 7 kasus namun mengalami peningkatan di tahun 2022 menjadi 28 kasus. Dari keseluruhan kasus yang telah direkap oleh polisi terjadi kenaikan.
“Ada peningkatan kasus kejahatan di tahun ini dibanding tahun lalu. Tahun 2021 lalu total kasus yang kami tangani itu sebanyak 1.721 dan di tahun ini 2.168 yang berarti ada kenaikan sebanyak 447 kasus,” ungkap Kapolda.
Meskipun angka kenaikan kasus meningkat, namun dibarengi oleh penyelesaian kasus ikut meningkat pula. Kepercayaan yang tinggi diberikan oleh masyarkat terhadap kepolisian daerah Sulawesi Barat menjadi spirit dalam penyelesaian kasus lain yang terus digenjot.
Terbaru rilis yang dikeluarkan oleh cartapolitika menempatkan Polda Sulbar berada pada urutan ke 6 terkait kepercayaan masyarakat terhadap penyelesaian kasus.
“Polda Sulbar dalam tugasnya dinilai baik oleh Mabes Polri, masuk pada peringkat 6,” ungkap Verdianto yang disambut tepuk tangan oleh awak media.
Menurut Kapolda hal tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak termasuk awak media yang telah memberikan kontribusi dalam mengawal kinerja Polda Sulbar.
(Ayub Kalapadang/Rakbar/A)