POLMAN, RAKYATSULBAR.COM – Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pemusnahan ratusan botol minuman tersebut di halaman Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Jumat (30/12/22).
Dimana ratusan botol miras tersebut dari berbagai merek itu dimusnahkan, dengan cara dilindas menggunakan mobil Wales.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menyampaikan, hasil razia petugas dalam enam bulan terakhir itu berhasil menyita sebanyak 650 botol minuman keras yang terdiri dari berbagai jenis dan merek, seperti Topi Roja, Anker bir hingga anggur cap Orang Tua.
“Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilindas pakai mobil Wales secara merata hingga satu persatu botol pecah. Botol minuman keras tersebut adalah hasil operasi menyasar sejumlah tokoh dan kios di wilayah Polman, seperti di Tinambung, Campalagian, Wonomulyo dan Polewali. Penyitaan miras ini karena minuman tersebut beredar ilegal dan dijual tanpa izin,”ucapnya.
Ia menambahkan, pemusnahan miras ini untuk menciptakan suasana kondusif di malam tahun baru.
“Kita berharap pergantian malam tahun baru ini tanpa ada pesta minuman dan Hura Hura,” ujarnya.
Menurutnya, Razia dan pemusnahan ini untuk memberikan rasa aman dan terhadap Masyarakat di malam pergantian tahun. Serta untuk meminimalisir dampak negatif yang akan ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan baik individu masing-masing dan keluarga, “imbuhnya.
Diketahui, dari 650 botol minuman keras tersebut yang di musnahkan terdiri dari jenis Angker Bir sebanyak 333 botol, Anggur Merah 145 botol.Kemudian Anggur Hitam 80 botol, Anggur Putih 30 botol, Topi Roja 50 botol, dan New Port 12 botol. (Win/Rakbar/A)