MAKASSAR,RAKYATSULBAR.COM – Universitas Hasanuddin sepakat menjalin kerja sama dalam bidang pengembangan tridarma perguruan tinggi bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kesepakatan tersebut tertuang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc), dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI (Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H).
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unhas Prof. JJ menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
“Dalam perkembangannya, tentu kita akan semakin menghadapi tantangan baru dalam dunia kerja,” ujarnya, Kamis (29/12/22).
Menurutnya, kerja sama ini merupakan program strategis dalam menyiapkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, untuk dapat mewujudkan visi dan misi organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
Hal tersebut, sangat diperlukan adanya peran sumber daya manusia yang berkompeten dan ahli dibidangnya untuk dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.
“Namun tidak hanya itu, inovasi juga sangat diperlukan untuk mampu beradaptasi dalam pesatnya informasi teknologi yang semakin canggih,” jelas Prof. JJ.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., menyampaikan prosesi penandatanganan ini dimaksudkan untuk memulai kolaborasi yang akan dilakukan bersama Unhas untuk pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkup peradilan agama.
Kerja sama ini juga kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Unhas dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI untuk membuka kerja sama dalam memberikan ruang fasilitas pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara.
“Tentu, untuk mengikuti program pendidikan lanjutan pada kelas kerja sama Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin,” katanya.
Selain itu juga akan dilakukan aktivitas akademik, yang meliputi pelaksanaan seminar, workshop, focus group discussion, bimbingan teknis, dialog, serta program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Pada bidang pengabdian masyarakat akan dilakukan penerapan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat di bidang ilmu hukum pada umumnya dan peradilan agama pada khususnya.
“Yakni berupa penyuluhan hukum, pendampingan hukum, konsultasi hukum, serta desa binaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dr. Drs. Aco menuturkan melalui kerja sama ini diharapkan dapat diikuti oleh para aparat peradilan sebagai peserta didik untuk menjalankan program pendidikan ini dengan baik dan menyelesaikan masa studi dengan tepat waktu.
“Sehingga diharapkan dapat berkontribusi dan mengimplementasikan ilmu serta kemampuan dan keterampilan yang dimiliki dalam memenuhi kebutuhan organisasi melalui peran, tugas dan tanggunggung jawab yang dijalankan,” pungkasnya.
Penandatangan berlangsung di uang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis (Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, S.T., M.Phil), Dekan Fakultas Hukum Unhas (Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H.,M.H.,M.A), jajaran pimpinan serta staf Fakultas Hukum Unhas.
Adapun rombongan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, yakni turut hadir Sekretaris Dirjen Badilag MA RI (Drs, Arief. Hidayat, S.H., M.H), Kasubag Perlengkapan (Oktario Prastia Wildan, S.Kom), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar (Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H), Wakil Ketua (Drs. H. Pandi, S.H.,M.H), dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar (Dr. Hj. Harijah D.,M.H).(Yadi)