MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM- Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Perseroan Terbatas (PT) ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Hal ini sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Andi Muhammad Said Chalik, GM Komunikasi dan Hukum Semen Tonasa ketika menanggapi pemberitaan berjudul Pangkep Ingin Jadi Direksi Semen Tonasa dan Penantian Panjang 3 Periode yang dimuat di Harian Tribun Timur edisi Selasa 27 Desember 2022.
Dalam berita tersebut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pangkep, Arfan Tualle menyebutkan beberapa indikasi bahwa PT Semen Tonasa tak berpihak pada SDM Lokal, diantaranya adalah ketiadaan Komisaris dan Direksi dari Pangkep atau Sulsel selama 3 periode. Dalam berita itu pula, Arfan juga menyoroti terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal serta pelibatan vendor lokal dalam hal pengadaan logistik dan pemasaran..
“Selain amanat UU Perseroan Terbatas, pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham di Semen Tonasa, juga disebutkan dalam Anggaran Dasar PT Semen Tonasa sebagaimana diatur dalam Akta No. 48 Tanggal 29 Juli 2020. Sehingga, dalam hal ini kurang tepat jika tuduhan tersebut dialamatkan ke PT Semen Tonasa. Karena dalam hal ini, Semen Tonasa sebagai institusi tidak memungkinkan secara legal untuk mengangkat Komisaris dan Direksinya sendiri,”terangnya.
“Selain itu, penyebutan bahwa selama 3 periode tidak ada Komisaris dan Direksi yang merupakan warga Pangkep atau Sulsel sebagaimana yang disampaikan dalam portal TribunNews, maka ini juga kurang tepat. Karena 2 komisaris kami saat ini yaitu Bapak Andi Sumardi Sulaiman dan Bapak Husain Abdullah, keduanya merupakan putra Sulawesi Selatan. Komisaris sebelumnya Prof Idrus Paturusi, Bapak Andi Heri Iskandar, serta Bapak Taslim Arifin juga merupakan putra Sulsel. Demikian pula untuk jajaran Direksi, Dirut sebelumnya yaitu Pak Subhan, Pak Andi Unggul Attas, hingga Pak Sattar Taba. Ada pula Pak Yonathan Dollo Sanda yang pernah mengisi posisi Direktur Keuangan juga adalah putra Sulsel, “sambung.
Said juga menyebutkan, bahwa terkait anggapan tingkat penyerapan tenaga kerja lokal yang dianggap minim, juga tidak tepat. Karena berdasarkan data, bahwa 85% lebih karyawan dan karyawati di Semen Tonasa merupakan warga Pangkep. Kemudian untuk tenaga kerja outsourcing, justru lebih dari 90% merupakan warga lokal.
“Kurang fair rasanya jika menjadikan angka pengangguran di Pangkep yang konon sebesar 24.000 ini dijadikan tanggungjawab ke PT Semen Tonasa semata. Semestinya ini merupakan PR bersama, termasuk pengusaha dan industri di Pangkep. Karena daya serap tenaga kerja kami terbatas dan menyesuaikan dengan job desc masing-masing fungsi di perusahaan,” ucapnya.
Said menambahkan, pihaknya juga banyak bersinergi Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk mengurangi angka pengangguran utamanya di wilayah Ring 1 perusahaan dengan mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui realisasi Renja Tanggung Jawab Sosial dan Lingkung Perusahaan.
“Ini merupakan upaya kami untuk mengedukasi masyarakat, utamanya para pemuda untuk dapat menjadi pengusaha. Sehingga, para pemuda ini dapat membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi kedepannya. Dan sepanjang 54 tahun PT Semen Tonasa beroperasi, bukan 62 tahun sebagaimana disebutkan, sudah banyak infrastruktur maupun UMKM yang terbantu melalui TJSL ini,”tukasnya.
Kemudian untuk anggapan vendor lokal yang kurang mendapat tempat, Said juga menjelaskan bahwa meski fungsi Procurement dan Sales saat ini oleh SIG, namun pada nyatanya cukup banyak vendor lokal yang menang tender terbuka sesuai prosedur dan mendapatkan pekerjaan.
“Pada prinsipnya, semua perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di Semen Tonasa,” tuturnya.
Meski demikian, ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Ketua Kadin Pangkep ini.
“Keresahan ini tak lain sebagai bentuk perhatian dari teman-teman Kadin Pangkep, yang ingin melihat PT Semen Tonasa lebih baik kedepannya. Tentu kita ingin melihat PT Semen Tonasa bisa lebih berkembang lagi ke depan serta dapat memberikan dampak positif yang lebih baik lagi kepada seluruh stakeholdernya,” pungkasnya. (*)