SPI Sulbar Masuk Urutan 20 se-Indonesia

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBVAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Khusus bagi Pemda, Sulbar berada di posisi ke 20 dari 34 provinsi.

Survei Penilaian Integritas atau SPI adalah survei yang menjadi cermin dari nilai nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan dan dijalankan di Kementerian/Lembaga dan emerintahan daerah dari perspektif pegawai, masyarakat pengguna layanan, vendor dan narasumber ahli.

Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir mengatakan posisi SPI tahun ini cukup membanggakan jika dibandingkan dengan capaian SPI Sulbar di tahun sebelumnya.

Natsir menyebutkan SPI Sulbar berada diurutan 34, paling bawah diantara provinsi lainnya dengan nilai saat itu 49,13. Dibandingkan tahun ini dengan nilai 66,92 Sulbar mampu tembus ke posisi 20.

“2021 kita berada 34 sekarang kita berada 20,” ujar Natsir.

Adapun indikator yang menjadi penilaian SPI adalah Transparansi, integritas dalam pelayanan tugas, Pengelolaan PBJ, Pengelolaan SDM
Trading in influence, pengelolaan anggaran, dan
Sosialisasi Anti Korupsi.

“Saya harap kedepan pimpinan OPD agar tekun dan lebih intens dalam menindaklanjuti rekomendasi dan menyelesaikan setiap temuan,” tutup Natsir. (rls/*)

  • Bagikan