POLMAN, RAKYATSULBAR.COM – Satuan Reserse Polres Polman, terus mengusut soal adanya laporan dugaan penggelapan dana COD Nasabah JNT Cabang Polman.
Hal itu, Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardana mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung atas adanya dugaan laporan penggelapan dana COD yang di duga dilakukan oleh salah satu karyawan JNT
“Sementara ini kami masih menunggu hasil audit dari JNT sendiri, terkait laporan keuangannya kita mau tau sudah berapa lama berjalan ini yang kerugian sudah mencapai ratusan juta rupiah, apalagi laporan yang masuk itu pihak JNT mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta nah itu kita mau tau berapa lama berjalan sehingga menyebabkan kerugian sebesar itu,”terang kasat Reskrim Iptu I Gusti Bagus, Rabu (14/12/ 2022).
Diketahui, dari hasil laporan yang berhasil di rangkum oleh Kasatreskrim, dana tersebut akan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi yaitu digunakan judi online dan sementara itu masih dalam proses penyelidikan.ungkapnya (win/*)