POLMAN, RAKYATSULBAR.COM– Satreskrim Polres Polman amankan sebanyak 10 ton pupuk bersubsidi milik kelompok tani asal Desa Napo, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar.
Dimana Pupuk subsidi tersebut diduga akan dijual ke Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit truk dan 3 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penjualan pupuk subsidi ini, yakni sang supir beserta anggotanya dan juga satu orang sebagai penunjuk jalan,
10 ton pupuk subsidi ini terdiri dari 65 sak pupuk urea dengan berat masing-masing 50 Kg dan 135 sak pupuk merek Phonska.
Barang bukti pupuk subsidi itu di tangkap dan diamankan sejak Kamis 8 Desember 2022, pukul O3.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardana menjelaskan, pupuk subsidi ini harusnya digunakan oleh kelompok tani di Polman, tapi pupuk ini didapati hendak dijual keluar daerah.
“Mereka kita mintai keterangan dulu,dan di wajib lapor kan kalau sudah cukup bukti maka akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya, selain itu kami juga akan memanggil pihak pihak yang terkait seperti orang di Dinas Pertanian dan juga pihak distributor dimana Pupuk ini diambil,”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/12/ 2022).
Ia menjelaskan, Mobil truk bermuatan pupuk subsidi ini diamankan saat hendak melintas, tepatnya di perbatasan Kabupaten Polman-Majene.
“Penyampaian dari sopir truk pupuk ini akan dibawa ke Mamuju Tengah,” tutur Bagus Wardana.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman Muh Yunus mengakui, pasca kasus penjualan pupuk bersubsidi ini mencuat, penyidik kepolisian telah mendatangi kantornya guna meminta dokumen dan keterangan.
“Biarkanlah pihak kepolisian yang bekerja untuk usut kasus ini agar terang benderang siapa siapa oknum yang bermain didalamnya,kita apresiasi terhadap petugas yang telah berhasil membongkar salah satu kejahatan mafia Pupuk dan ini pasti akan ketahuan siapa yang bermain makanya saya sampaikan salut sama petugas Polres Polman yang berhasil tangkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi semoga saja kasus terang benderang,”ungkap Yunus (win/*)