POLMAN, RAKYATSULBAR.COM- Jasa Raharja Kabupaten Polewali Mandar, kemabli sambangi rumah duka dan bertemu dengan ahli waris Tn. Rukka, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Labassang Desa Tonrolima Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar, hari Minggu tanggal 11 Desember 2022.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Akbar Pasry.
Muhammad Akbar Pasry mengatakan, kunjungan ini dilakukan hanya untuk pengumpulan data informasi dan administrasi secara proaktif dengan jemput bola secara langsung kepada keluarga korban yang bertempat tinggal di Desa Tonrolima Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Republik Indonesia (BRI) atas nama Ibu Marasia selaku istri sah korban sebagai ahli waris sejumlah 50 Juta Rupiah.
Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Crisno Bowo juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas.
“Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya. (rls/*)