POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — Kepala dinas pengendalian penduduk keluarga berencana perlindungan perempuan dan anak (DP2KBP3A) kabupaten Polman Ahmad Kilang menyebutkan, salah satu penyumbang tinggi nya angka stunting di sebabkan pada pernikahan anak di usia dini, dikarenakan usia anak yang menikah di bawah umur itu belum siap untuk berkeluarga dan juga kesiapan organ tubuhnya untuk mengandung belum siap menerima sehingga lahirlah anak dari rahim ibu yang masih muda itu.
Belum lagi cara merawat bayi yang belum terlalu berpengalaman sehingga itu semua jadi penyebab tingginya angka stunting.
Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait agar bersama sama mencegah pernikahan anak usia dini.
“Berapa kali kami menekan kepada semua stakeholder terkait baik dari pemerintah Desa kementerian agama untuk tidak mudah memberikan izin menikah bagi anak yang belum cukup usia karena itu akan berpengaruh pada penanganan stunting sehingga untuk mencegah stunting di tiap pertemuan kami selalu tekankan untuk tidak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur,”jelas Ahmad Kilang yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/12/22).
Menurutnya, pencegahan stunting ini harus di mulai dari dalam keluarga dan semua harus berkolaborasi untuk penanganan nya apalagi di Polman saat ini stunting dinilai masih tinggi.
“Sebetulnya di Polman itu secara akumulatif stunting tidak tinggi hanya karena di Sulbar Polman yang padat penduduknya, namun akumulatif nya ada juga desa yang menjadi locus stunting justru menurun dan memang ada juga di satu Desa angka stunting tinggi sehingga kita berharap stunting ini dapat tertangani Secara serius apalagi semua daerah di target 14 persen harus menurun, kalau kita serius mencegah penyebab nya maka stunting bisa di kendalikan dan di tekan,”tutur Ahmad Kilang. (win/*)