POLMAN, RAKYATSULBAR.COM– Sebanyak 22 Anggota DPRD kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Polman, Senin (5/12/22). Rombongan DPRD Barru Tersebut di pimpin Oleh Ketua DPRD Barru Lukman T.
Dalam kunjungan legislator Barru itu di terima wakil ketua I DPRD Polman Amiruddin yang didampingi oleh ketua komisi 3 Rahmadi beserta anggota DPRD lainya Juanda Rauf.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang aspirasi itu di pimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Polman Amiruddin dengan membahas masalah Pembahasan APBD Polman hingga di sahkan menjadi peraturan daerah (Perda)
Ketua DPRD Barru Lukman,T menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka untuk sharing informasi terkait Pembahasan APBD, karena ia mendengar tahun ini di Polman itu APBD nya tidak di sahkan dan menggunakan Perkada.
“Kami mendengar bahwa di Polman ini APBD nya menggunakan Perkada berarti antara legislatif dan eksekutif tidak ada kesepakatan, nah! Dalam hal ini kami mencoba mencari tahu seperti apa penggunaan Perkada itu, sehingga kami beserta anggota DPRD lainya berkunjung ke Polman untuk sharing pendapat. Selain itu, kami juga sharing terkait Perda Zakat yang sudah kami sahkan dan Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” terang Lukman T yang juga legislator partai NasDem.
Sementara itu, Wakil ketua 1 DPRD Polman Amiruddin mengatakan, kunjungan legislator Barru itu untuk sharing informasi terkait pembahasan APBD dan perda lainya
“Kunjungan mereka itu Sharing dengan Perda APBD dan pembentukan Perda lainnya, kami sampaikan pembahasan Ranperda itu sesuai kebutuhan masyarakat salah satu nya Perda pesantren karena meskipun Ranperda tersebut masuk dalam Prolegda namun kekuatan anggaran tidak mendukung maka ranperda tersebut tidak di akomodir karena keterbatasan anggaran.
“Namun perda yang dibentuk itu adalah Perda yang menjadi kebutuhan masyarakat dan berdasarkan aspirasi dari bawah,”jelas Amiruddin (Win/*)