POLMAN, RAKYATSULBAR.COM- Gabungan LSM yang tergabung dalam lingkar kerjasama LSM kabupaten Polman, menyoroti kinerja Satuan polisi Pamong praja ( Satpol PP) yang dianggap tidak maksimal dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
Betapa tidak, maraknya bangunan yang tidak memiliki Izin tidak di tindak, bahkan seolah-olah dilakukan pembiaran. Contohnya beberapa bangunan ritel modern yang berdiri belum memiliki Izin, namun tidak ditindak.
Koordinator gabungan lingkar kerja sama LSM Erwin Harianto mengatakan, kinerja satpol PP sampai di pertanyakan, sebab beberapa bangunan ritel modern yang tidak berizin, namun tidak ada tindakan seolah-olah dibiarkan begitu saja.
Belum lagi bangunan yang berdiri di atas lahan pangan berkelanjutan (LP2B) yang jelas-jelas bangunan tersebut melanggar Perda namun tidak di tindak.
“Saya lihat ini Satpol PP terkesan pembiaran dengan maraknya bangunan tak berizin. Itu saya lihat tidak ada sama sekali tindakan yang dilakukan, saya menilai itu terkesan pembiaran,”terangnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Arifin Halim mengatakan, terkait adanya bangunan yang belum berizin pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Pimpinan untuk mengumpulkan semua Camat agar mendata semua bangunan yang belum memiliki izin.
“Nanti kami akan koordinasi dengan semua camat agar mendata bangunan yang belum berizin untuk kami melakukan tindakan,”ujar Arifin Halim.
Wakil ketua DPRD Polman Amiruddin meminta untuk sementara waktu bangunan yang belum ada izinnya itu disegel dulu, sambil menunggu izinnya keluar baru dilanjutkan pembangunan nya. (win/*)