MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). H.Hasanuddin kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2006 tentang Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat.
“Sosialisasi perda ini bertujuan menyebarluaskan informasi kepada publik serta menambah wawasan pengetahuan bagi pemangku kepentingan (Stakeholder) tentang perda tersebut,”terangnya, (5/12/22)
Hal tersebut disampaikan oleh Hasanuddin saat pelaksanaan sosialisasi, menurutnya masyarakat Sulawesi Barat harus mengetahui hari jadi provinsinya sendiri sebagai upaya menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan sebagai warga Provinsi Sulawesi Barat.
Ia mengatakan, Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat merupakan aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu yang ingin memisahkan diri Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat merupakan keinginan masyarakat Sulbar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,”jelasnya.
Dengan terbentuknya provinsi Sulbar, maka pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di 6 kabupaten di wilayah Sulbar dapat terarah dan lebih jelas karena, para pemangku kebijakan dan stakeholder terkait dapat lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di 6 kabupaten tersebut .
Ia berharap agar masyarakat Sulbar dapat menikmati hasil pembangunan dengan baik , bersinergi dengan pemerintah agar terjalin komunikasi dan arah lebih jelas untuk Sulbar ke depan. (Adv)