MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Bank Sulselbar berkomitmen penuh untuk mengembalikan dana nasabah yang menjadi korban kasus fraud yang dilakukan oleh salah seorang mantan karyawan Bank Sulselbar tersebut.
Hal ini ditegaskan Direktur Kepatuhan Bank SulselBar dalam konferensi pers yang digelar di Hotel d’Maleo Mamuju, Selasa (29/11/22).
Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar, Hj Dian Anggriani Utina dalam keterangannya menyebutkan, saat ini pihaknya telah melakukan penelusuran guna mengumpulkan informasi valid terkait dengan dana nasabah yang digelapkan dan tercatat di pembukuan Bank SulselBar.
“Kami berkomitmen tetap melaksanakan langkah-langkah perlindungan konsumen yakni nasabah kami di Bank SulselBar. Hal ini kami mulai dengan membuka Helpdesk aduan bagi para nasabah yang merasa menjadi korban dalam kasus Fraud ini,” tegasnya.
Diketahui sejak kasus fraud yang menimpa nasabah bank SulselBar, telah ada 37 aduan terkait dana nasabah yang hilang di rekening atau tidak tercatat sama sekali. Hal ini dilakukan oleh salah seorang karyawan Bank SulselBar berinisial H yang memanfaatkan jabatannya untuk mengelabui para nasabah.
Ketua tim Investigasi yang juga Auditor Eksternal Bank Sulselbar, Fadly Mappisapi mengungkapkan, dari 37 Nasabah yang yang melakukan aduan, sebanyak 31 orang yang tercatat secara sistem melakukan transaksi penabungan, sedang 6 orang lainnya tidak tercatat secara sistem.
“Kerugian yang tercatat senilai 6 miliar lebih, masih ada 1,5 miliar lebih yang kami masih lakukan pendalaman audit karena tidak tercatat di sistem kami di Bank Sulselbar atau tidak terdapat di pembukuan bank baik maupun di rekening koran nasabah,” ungkap Fadly.
Meski demikian, Fadly menegaskan pihaknya tetap akan berusaha menggali informasi terkait aliran dana tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus ini.
“Kami menghindari kasus ini dimanfaatkan oleh segelintir pihak, olehnya penggantian dana nasabah kami lakukan secara hati-hati dengan memperhatikan sejumlah bukti yang ada salah satunya terdata di sistem dan pembukuan Bank,” Kata Fadly
“Kita mesti fair melihat kasus ini, yang menjadi korban bukan hanya nasabah tetapi kami juga di Bank SulselBar karena dana yang digelapkan tersebut tidak masuk ke Bank SulselBar, tapi digunakan secara pribadi oleh oknum mantan karyawan kami. Tetapi kami tetap bertanggung jawab kepada nasabah kami mengganti dana itu,” sambungnya.
Bank SulselBar rencananya akan melakukan Penggantian Dana Nasabah pada Kamis, 1 November 2022. Penggantian tahap awal diprioritaskan bagi nasabah yang terdata secara sistem melakukan transaksi tabungan di Bank Sulselbar. Total penggantian dana sebesar 6 Miliar rupiah. (*)