MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) II atau Jalan Arteri oleh Balai Pengerjaan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar berpolemik.
Dimana pembangunan tersebut membuat warga Tambi berjaga untuk mengamankan tanah turun temurun itu, dimana sejak tadi malam hingga Selasa (29/11/22) siang, warga terus menduduki lahan miliknya
“Tanah ini adalah warisan orang tua saya bersama sembilan saudara, bapak saya berpesan untuk menjaga saudara-saudara saya,” ujar Madi, ahli waris lahan yang rencananya akan dibangun Jalan Arteri.
Madi meminta kepada pihak keamanan untuk tidak melanjutkan pengukuran yang melewati lahan yang dimaksudkan warga.
Dimana dukungan dari keluarga semakin menguat , sehingga Madi tidak melepas tanah miliknya.
“Saya juga dibantu warga untuk bertahan, karena jika dibangun akan membela pemukiman kami sendiri ,” tegasnya.
Diketahui, lahan yang dimiliki Madi, luasnya kurang lebih 400 meter persegi. Sementara untuk ke delapan saudara lainnya memiliki ukuran yang berbeda-beda.
“Sertifikatnya itu ada, dan itu jelas tana milik kami,” jelas Madi.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju, Kombes Pol Iskandar menyebutkan, prinsip pengukuran dilakukan kepada masyarakat yang mempunyai hak atas tanahnya.
“Memang ada masyarakat yang teriak-teriak TDK mau tanahnya di ukur,” terangnya.
Diketahui, sebanyak 250 personel aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP disiagakan untuk mendampingi tim terpadu mengukur lahan tersebut. (Mg2)