Selama Operasi Sikat Marano, Polres Polman Berhasil Ungkap 31 Kasus Curanmor

  • Bagikan

POLMAN, RAKYAT SULBAR.COM– Selama Operasi Sikat Marano 2022, yang dimulai dari tanggal 31 Oktober sampai 13 November 2022, Polres Polman berhasil mengamankan sejumlah tindak pidana kejahatan.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menyampaikan, hasil pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Sikat Marano 2022 berhasil menangkap 7 orang pelaku, Dimana 7 orang ini memiliki peran yang berbeda yakni YS, (50) bersama sepupu nya EF (23) sebagai eksekutor atau pemetik sedangkan As (30) sebagai penjual.

” Mereka semua ini jaringan yang terkoordinir yang berhasil di ungkap di kecamatan Luyo sebagai lokasi dimana motor tersebut di jual, sementara 3 pelaku lainnya yang terlibat judi togel dan judi sabung ayam ditangkap karena meresahkan,” terang Agung Budi, Kamis (17/11/22).

Dimana Polres Polman, berhasil mengamankan barang bukti yakni 31 unit, Ranmor kemudian 1 unit smartphone Vivo Y21A biru, 1 lembar kertas kupon putih, dua pulpen, uang tunai Rp 800.000, dan dua ekor ayam beserta taji terpasang, serta sebilah senjata tajam jenis badik.

Ia pun berpesan kepada masyarakat melalui media tentang cara aman agar masyarakat terhindar dari korban pencurian khususnya kasus curanmor.

“Saya berharap kepada awak media untuk dapat bekerjasama dalam menyampaikan informasi ke masyarakat agar dapat menghubungi pihak Polres Polman bilamana pernah menjadi korban curanmor dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan,”tukasnya. (Win/*)

  • Bagikan