Gakkum KLH Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Perambahan Hutan Lindung

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM – Tim Penegakan hukum (Gakkum) Kementerian hidup dan kehutanan (KLHK) menindak lanjuti adanya aduan dan laporan masyarakat terkait adanya dugaan perambahan hutan lindung yang ada di kecamatan Bulo kabupaten Polman.

Ditemui usai meninjau lokasi dugaan perambahan hutan, komandan Gakkum LHK, kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan Sulbar Heribertus mengatakan, dengan adanya laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan perambahan hutan lindung, ia bersama Tim Gakkum turun melakukan pengecekan dan memastikan lokasi hutan lindung yang dimaksud.

“Setelah menerima aduan itu saya dan tim turun ke lokasi sebagaimana aduan tersebut untuk meninjau lokasi yang dimaksud untuk melakukan verifikasi lapangan, karena ini adalah perintah ke saya dan tim untuk lakukan Verlap di lokasi itu, dengan tujuan mengambil titik koordinat dan dokumentasi, selanjutnya ke kantor KPH Mapilli untuk pengambilan data/informasi untuk kelengkapan laporan Verifikasinya untuk dikirim disampaikan kepada pimpinan,”terang Heribertus melalui pesan Watshapp, Kamis (17/211/22).

Untuk diketahui, pengaduan masyarakat terkait dugaan perambahan hutan lindung telah register dengan Nomor : 220644. Dengan isi aduan yaitu : Diduga terjadi perusakan kawasan hutan untuk pembangunan villa dan pembangunan jalan di wilayah kerja KPH Mapilli Bukit Anugerah, Desa Bulo Kecamatan Bulo Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat yang di lakukan oleh oknum masyarakat, dan oknum pejabat Kabupaten Polewali Mandar.

Diduga kegiatan perusakan hutan sebagaimana mengakibatkan terjadinya banjir di sekitar lokasi.

Pengadu sudah melaporkan kejadian ini kepada Polhut KPH Mapili dan pejabat KPH Mapilli dan sudah dilaporkan juga kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat tetapi tidak ada tanggapan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Ditjen PSKL diperoleh informasi, lokasi yang diadukan diusulkan menjadi lokasi Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) oleh Kelompok Tani Bukit Anugerah Di Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat sedang dalam proses penelaahan. (Win/*)

  • Bagikan