MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Karantina Pertanian Mamuju, kembali melakukan Sertifikasi terhadap 10.500 ton cangkang sawit dengan nilai ekonomis mencapai Rp17 Miliar yang akan diekspor ke Jepang melalui Pelabuhan Belang-Belang, Senin (14/11/22).
“Permintaan cangkang sawit jelang akhir tahun terus mengalami peningkatan, tercatat bahwa selama tahun 2022, Karantina Pertanian Mamuju telah mensertifikasi 66.700 ton Cangkang Sawit dengan frekuensi pengiriman sebanyak 7 kali ke Jepang yang nilainya ditaksir mencapai Rp. 97,7 Miliar,” ujar Agus Karyono.
Agus menambahkan, peningkatan ekspor cangkang sawit tersebut sangat signifikan jika dibandingkan pada tahun 2021 berupa pengiriman sampel dan tahun 2022 hanya 16.700 ton dengan nilai Rp. 22,9 Miliar.
“Sebelum diekspor, Pejabat Karantina terlebih dahulu memastikan cangkang sawit tersebut terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dengan melakukan serangkaian pemeriksaan fisik pada media pembawa, alat angkut, dan pengawasan proses fumigasi,” tambah Agus.
Setelah dilakukan serangkaian tindakan karantina, Pejabat Karantina menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan sebagai salah satu persyaratan negara tujuan. (Sdr)