MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Komisi IV DPRD Sulbar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua stakeholder.
RDP tersebut terkait soal kesiapsiagaan bencana di Sulawesi Barat, rapat tersebut digelar di rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Senin (14/11/22).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang mengatakan, rapat tersebut membahas soal kesiapan daerah dalam menangani bencana di Sulbar.
“Hari ini kita RDP untuk bahas mengenai implementasi perda kebencanaan yang kita sepakati,”Kata Hatta
“Jadi intinya dengan adanya perda ini, tentu segara akan dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kebencanaan melalui peraturan Gubernur,”sambungnya.
Hatta juga menyebutkan, dalam rapat itu, ia juga membahas terkait evaluasi soal penganggaran BPBD ditiap kabupaten
“Kami minta keuangan pada saat asistensi anggaran 2023 untuk mencermati anggaran masing-masing BPBD kabupaten. Jangan sampai mereka hanya berharap pada BTT Provinsi atau anggaran BPBD Provinsi,”terang Hatta.
“Setelah perda ini di nomor register oleh Kementerian dalam Negeri itu harus segera ada peraturan gubernur yang mengatur soal SOP kebencanaan, jadi siapa kerja apa, bagaimana pola kerjanya itu semua diatur dalam SOP,”sambungnya.
Soal jumlah anggaran BPBD setiap Kabupaten, ia mengatakan anggaran BPBD Provinsi Tahun 2023 mengalami kenaikan sedikit, kalau di daerah paling tinggi itu Majene hanya saja Majene ini dana dari pusat yang banyak, yang mini itu Polman, Mamuju termasuk Provinsi sangat rendah juga. (*)