MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), gelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 dan penganggaran Iuran Non ASN Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023, di Hotel d’Maleo Mamuju, Kamis (10/11/22).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat (Sulbar) Akhmad Hidayat mengatakan, sesuai dengan peraturan permendagri nomor 84 tahun 2022 terkait dengan penyusunan anggaran APBD Tahun 2023.
“Jadi Monitoring hari ini adalah kita menginformasikan kepada Pemerintah Provinsi, dimana sekitar 2691 Non ASN lingkup Pemprov Sulbar yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”terang Kacab BPJS Ketenagakerjaan.
Namun kata dia, sejumlah OPD yang di lingkup pemprov Sulbar sudah menganggarkan, dan ada pula yang belum menggarkan.
Ia berharap, di tahun 2023 ini semua OPD lingkup pemprov Sulbar sudah bisa menganggarkan semua Pegawai dan juga Non ASN.
“Saya berharap, agar setiap OPD bisa menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan. Dan juga semua non ASN khusu di pemprov Sulbar itu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”imbaunya. (*)