MATENG, RAKYATSULBAR.COM – Pimpinan Pusat GP Ansor H. Yaqut Cholil Coumas telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Karateker PC.GP Ansor Mamuju Tengah dengan nomor 3706PP/SK-01/X/2022 menuai pro kontra.
Atas dasar SK Karateker yang dikeluarkan oleh PP.GP.Ansor, Ketua PC.GP. Ansor Mateng Hikmawan Idrus melayangkan surat ke PP.GP.Ansor meminta untuk dapat dipertimbangkan kembali SK yang telah diterbitkan.
Sebab dalam proses penunjukan ketua PC.GP.Ansor Mateng, tidak dilakukan secara sepihak dan semena mena, tetapi harus dalam proses konferensi cabang.
“Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Karateker PC. GP Ansor Mamuju Tengah, dengan nomor 3706PP/SK-01/X/2022, Hikmawan Idrus selaku Ketua PC.GP.Ansor Mateng menerima dengan kerendahan hati atas keputusan PP.GP.Ansor Pusat,” terang Hikmawan, Rabu (9/11/22).
Hikmawan Idrus menuturkan, selaku ketua PC. GP. Ansor Mamuju Tengah menerima dengan segala kerendahan hati, atas keputusan PP. GP. Ansor dengan menurunkan SK Karateker tersebut.
Lebih lanjut, selaku Ketua Cabang (PC) GP Ansor Mamuju Tengah periode 2018-2022, kata Hikmawan, atas dasar pertimbangan yang matang dan rapat pengurus organisasi PC. GP. Ansor Mamuju Tengah (Mateng), menyampaikan kepada PP GP Ansor di Jakarta, sekiranya SK Carateker PC GP Ansor Mamuju Tengah No 3706PP/SK-01/X/2022. Agar dapat bisa dipertimbangkan kembali dengan dasar alasan antara lain:
- Konsideran Surat Keputusan (SK) No. 3706/PP/SK-01/X/2022. Tentang Pengesahan Penunjukan Tim Karateker Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor, Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2022, Oleh Pimpinan Pusat GP Ansor. Dengan Menimbang pada poin (b.) Berbunyi; Bahwa Penunjukan Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Mamuju Tengah masa khidmat 2019. Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat GP Ansor nomor 2190/PP/SK-01/XI/2019. Tanggal 4 November 2019 telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Berdasarkan poin (b) tersebut, seolah dinyatakan bahwa kepengurusan PC. GP. Ansor Mamuju Tengah telah berakhir sejak 2019 atau selama 2 tahun 11 bulan yang lalu. Namun faktanya, SK PC. GP. Ansor Mamuju Tengah nomor : 1484/PP/SK-01/VII/2018 Itu Berakhir pada tanggal 17 bulan Mei 2022, bukan 31 Desember 2019.
- Bahwa PW. GP Ansor Sulbar sebelum melakukan usulan Karateker seharusnya, memperhatikan PD/PRT GP. Ansor BAB X Pembekuan Pengurus pada Pasal 38. Terutama di poin 4 yang berbunyi, sebelum melakukan pembekuan, diberikan peringatan terlebih dahulu, dengan masa tenggang sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari. Hingga turunnya SK Carateker, saya selaku Ketua Pimpin Cabang, tidak ada sama sekali mendapatkan peringatan sebelumnya, dari PW GP Ansor Sulbar, baik itu secara lisan maupun peringatan secara tertulis.
- Dalam proses pengajuan permohonan Karateker Pimpinan Cabang GP Ansor Mamuju Tengah kepada Pimpinan Pusat GP. Ansor di Jakarta. PW. GP Ansor Sulbar, tidak mengedepankan komunikasi yang baik kepada kami, Hal ini memperlihatkan lemahnya sistem pembinaan yang dilakukan PW. GP Ansor Sulbar terhadap kepengurusan satu tingkat di bawahnya.
- Kami selaku Ketua PC. GP. Ansor Mamuju Tengah periode 2018 – 2022 sampai saat ini, tidak pernah diberikan bukti fisik (asli) SK tersebut, oleh pengurus wilayah GP Ansor Sulbar. Hal ini menjadi salah satu hambatan bagi kami, dalam melakukan kerja-kerja organisasi karena pengurus wilayah dengan sengaja tidak memberikan bukti fisik SK kepengurusan PC. GP. Ansor Mamuju Tengah, periode 2018 – 2022.
- Belum terlaksananya Konferensi Cabang GP. Ansor Mamuju Tengah, dikarenakan sampai saat ini kami selaku PC. GP Ansor Mamuju Tengah, masih menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) PAC GP Ansor di 3 (tiga) Kecamatan, yaitu: PAC Karossa, PAC Pangale dan PAC Budong-budong, yang telah kami usulkan kepada PW. GP Ansor Sulbar sejak tahun 2020. Sebab SK PAC lah salah satu syarat menjadi peserta penuh pada konferensi cabang yang akan kami laksanakan.
“Dengan alasan tersebut diatas kiranya dapat menjadi pertimbangan Ketua PP. GP. Ansor Sahabat H. Yaqut Cholil Coumas di Jakarta, serta besar harapan kami agar kiranya jajaran PP. GP. Ansor di Jakarta dapat membentuk Tim Independen untuk mengevaluasi PW. GP. Ansor di Sulbar,”pungkasnya. (Zulkarnaim/Rakbar/A)