POLMAN, RAKYATSULBAR.COM— Warga dan petani rumput laut menolak tempat pelelangan Ikan (TPI) Lantora Kecamatan Polewali dijadikan tempat daur ulang sampah.
Hal tersebut disampaikan Masdar salah satu warga sekitar TPI dan petani rumput laut didepan Anggota DPRD Polman Komisi III bersama Kepala Bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup DLHK Polman Muh. Ilyas Gani.
“Iya ditolak warga, tidak ada masyarakat yang mau pak!. Kalau ini tempat dijadikan tempat daur ulang sampah karena limbahnya nanti mengalir ke laut, sedangkan kita ini bertani rumput laut, ditakutkan terancam kita punya mata pencaharian,” ungkap Masdar saat ditemui di lokasi TPI, Rabu (2/11/22).
Selain itu, ia meminta agar Pemerintah setempat mengembalikan fungsi TPI, semestinya fungsi TPI dikembalikan jangan justru mau dijadikan tempat daur ulang sampah karena tempat ini sudah lama sampah dibuang dan mencemari udara disini masa TPI mau dijadikan TPA.
Ditempat yang sama, Kabid penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup DLHK Polman Muh. Ilyas Gani menuturkan pihaknya hanya ingin melakukan yang terbaik, pengadaan mesin pengelolaan sampah nantinya itu kan menghasilkan karena sampah yang diolah nanti akan dijadikan paving blok
“Sampai sekarang mesin itu masih dalam perjalanan, belum difungsikan, tapi kami sudah ditolak, didemo, sudah ada bentangan penolakan masyarakat,”ungkapnya.
Kata Ilyas, pihaknya tetap mencari tempat yang memang tidak ada penolakan agar sampah di Polman ini cepat teratasi, makanya pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelumnya untuk diberikan pemahaman.jelas Ilyas Gani (Erw/*)