MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melakukan sidang terbuka luar biasa dalam rangka pengukuhan dua guru besar, di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Kamis (27/10/22).
Kedua guru besar yang dikukuhkan, yaitu Prof. Dr. Drs. H. Akmal Hamsa, M.Pd sebagai profesor dalam bidang ilmu pendidikan bahasa Indonesia dan Prof. Dr. Ramly, M.Hum sebagai profesor dalam bidang ilmu pendidikan bahasa.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof Akmal Hamsa mengangkat judul penelitian Era Industri 4.0 Sebagai Tantangan dan Peluang Dalam Pengembangan Pembelajaran Literasi Bahasa Indonesia.
Sedangkan, Prof Ramly mengangkat judul penelitian Kebijakan Bahasa di Organisasi Supranatural dan Potensi Sosiolinguistik Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi Asean.
Rektor UNM, Prof Husain Syam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua guru besar yang baru saja ia kukuhkan.
“Beliau-beliau adalah orang hebat pakar bahasa di Indonesia, kedua profesor ini pun bahkan sangat berjasa dalam hidup saya ketika menyelesaikan studi doktor di IPB Institute Pertanian Bogor,” ujarnya.
Sebab, kata Prof Husain Syam, pencapaian guru besar adalah keinginan atau obsesi semua dosen di perguruan tinggi. Tetapi tidak mudah diperoleh, karena bagian dari akumulasi sebagai seorang abdi negara.
“Karena itu patut kita berikan penghargaan kepada Prof Akmal dan Prof Ramly karena menjadi pencapaian catatan yang luar biasa bisa mendapatkan point tinggi sehingga sangat layak mendapatkan gelar profesor,” terangnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Prof Akmal Hamsa dalam pengembangan literasi bahasa Indonesia dan menyikapi pembelajaran di era 4.0 maka literasi bahasa tidak boleh ketinggalan.
“Begitulah kata kunci yang disampaikan Prof Akmal. Harus bahasa dikembangkan dalam era teknologi berbasis digital yang ada sekarang, itu sebuah pikiran yang akan diantarkan sebagai bahasa resmi kita di republik ini,” ucap Guru besar di bidang pertanian ini.
Sementara Prof Ramly, kata Rektor UNM dua periode itu, sangat piawai dalam menyampaikan orasi ilmiahnya dengan membuat bahasa Indonesia harus menjadi bahasa resmi Asean.
“Kalau perlu kita antarkan dalam berbagai ikon bahasa internasional. Saya kira ini bukan hal mustahil bahwa memang bahasa Indonesia sudah pantas menjadi bahasa Asean karena ada 48 negara yang menggunakan bahasa Indonesia,” kata dia.
Kendati demikian, Prof Husain Syam terus mendorong dan mengusul kepada para calon guru besar UNM sehingga dapat berpros secepat mungkin untuk segera menyelesaikan penelitiannya menuju gelar profesor.
“Kita terus dorong dan mengusul lebih banyak lagi guru besar kedepan, pokoknya ada 32 yang sedang diusul. Kalau dalam dua tahun kedepan itu tercapai maka UNM sangat hebat sekali,” pungkasnya.
Dalam pengukuhan kali ini, turut dihadiri oleh Anggota DPRD Sulbar, pimpinan Fakultas UMI Makassar, tokoh masyarakat Sulbar, pejabat daerah lintas provinsi, serta para keluarga besar guru besar yang dikukuhkan. (*)