MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna tentang jawaban Gubernur terhadap hasil pemandangan umum Fraksi-fraksi terkait Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Rencana Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2023.
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Halim yang didampingi oleh Unsur Pimpinan lainnya, H. Abdul Rahim dan Sekretaris Provinsi H. Muhammad Idris. Hadir pula Anggota DPRD baik secara fisik maupun daring dan para OPD terkait, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (25/10/22).
Jawaban Gubernur tarhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi disampaikan oleh Sekprov Sulawesi Barat H. Muhammad Idris.
“Mengenai ketersediaan Anggaran, sesuai dengan penjelasan kami sebelumnya, anggaran yang bersumber dari APBD dapat digunakan dalam pemberian bantuan hukum Apabila Ranperda Tentang Bantuan Hukum telah di tetapkan,”ucapnya.
“Dan Mengenai Akses-akses masyarakat dalam transparasi pengelolaan keuangan Daerah telah diatur dalam pasal 232, yang mewajibkan Pemerintah Daerah menyediakan informasi Keuangan Daerah dan diumumkan kepada Masyarakat,”sambungnya.
Idris menambahkan, mengenai Rencana Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2023 (RPPLH).
“Kami sepakat dengan Pemandangan Fraksi yang menekankan Aspek Implementasi muatan materi Perda RPPLH ini, Melalui Sumber Daya Alam, Lingkungan secara berkelanjutan, Pembangunan infrastruktur yang rama lingkungan tentunya akan mendorong peningkatan daya Perekonomian, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.
“Jika masih terdapat penjelasan dan jawaban yang diperlukan, kiranya dapat dibahas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, baik pada rapat-rapat komisi maupun rapat-rapat Pansus,” sambungnya.
Pada prinsipnya semua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyetujui dan menyepakati Jawaban Gubernur terhadap hasil Pandangan Fraksi-fraksi terkait Ranperda tersebut. (Adv)