Reses di Desa Paraili, Amalia: Tugas Anggota DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

  • Bagikan
Anggota DPRD Sulbar Amalia Aras saat melakukan Reses di Desa Paraili Mateng. (Foto: Zulkarnaim/Rakyatsulbar.com)

MATENG,RAKYATSULBAR.COM – Reses tahap lV di Desa Paraili,Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng. Hj.Amalia Fitri Aras menyerap aspirasi masyarakat, mulai dari program fisik hingga non fisik. Minggu (23/10/22).

Amalia Fitri Aras menuturkan, kehadiran dirinya di Desa Paraili tidak lain memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Sulbar.

“Bukan hanya anggota DPRD Provinsi yang melaksanakan reses, tetapi semua anggota DPRD mulai dari DPRD RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Itu harus dipenuhi setelah dilantik menjadi anggota DPRD,” ujar Amalia.

Selain itu, Anggota DPRD Sulbar itu menyatakan, setelah menjadi anggota DPRD akan kembali lagi kepada masyarakat yang telah memilih, untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat dan aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan.

“Kita perjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan hak suaranya, jadi kita bukan hanya pas pemilihan baru kita ketemu. Saya di DPRD Sulbar sebanyak 54 Desa yang saya kunjungi setiap tahunnya,”terangnya.

Ia juga menambahkan, menjadi anggota DPRD Sulbar menjalankan empat kali reses dalam satu tahun. Dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), digilir setiap tahunnya untuk dikunjungi/reses serta berdialog kepada masyarakat. (Zulkarnaim/Rakyatsulbar/A)

  • Bagikan