MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawsi Selatan (Sulsel) menegaskan kepada seluruh partai politik untuk jujur soal keanggotan kadernya.
Diketahui, KPU Sulsel telah menyelesaikan verifikasi vaktual terhadap tujuh parpol pada 15 sampai 17 November 2022, bahkan telah mendatangi kantor masing-masing parpol untuk melakukan pencocokan antara pengurus, kelengkapan kantor dan SK.
Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 4 tahun 2022 pasal 74 berbunyi, verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat provinsi dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan yakni, kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tingkat provinsi.
Selanjutnya, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikitnya 30 persen pada susunan pengurus partai politik tingkat provinsi dan terakhir, domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi sampai tahapan terakhir pemilu.
“Sekarang kami hanya memantau vervikasi faktual tingkat Kabupaten/Kota sampao 4 November. Jadi, kita harap parpol jujur soal keanggotaan,” ujar Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya, Jumat (21/10/22).
Apalagi, Asram mengaku, tugas berat KPU Kabupaten/Kota adalah pencocokan antara nama pengurus serta nama keanggotaan parpol yang capai puluhan ribu
Oleh karena itu, kata dia, soal kenaggotaan parpol adalah sangat penting dalam melakukan verifikasi di tingkat Kabupaten/Kota. Ia meyakini, KPU bekerja maksimal dalam penuntasan tugas tersebut.
“Soal keanggotaan ini kan hal urgensi. Tim KPU pasti lakukan tugas dengan baik,” jelasnya.
Sedangkan, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir menyatakan, pihaknya telah melaksanakan bimbingan teknis tim verifikator tahapan verifikasi faktual dan penetapan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024.
Dikatakan, pada kegiatan tersebut diberharap agar memaksimalkan kegiatan bimtek ini untuk menunjang kelancaran proses dalam Melaksanakan verifaksi faktual nantinya.
“Tahapan verifikasi faktual partai politik pada tahapan pemilu tahun 2024 sebentar lagi dan akan masuk tahapannya. Olehnya itu untuk menunjang kelancaran proses dalam melaksanakan verifikasi faktual nantinya saya berharap teman teman dapat memaksimalkan bimtek ini,” tuturnya.
Faisal menyampaikan kepada tim verifikator agar pada saat melakukan verifikasi faktual harus mengikuti protap sesuai regulasi yang sudah di tentukan.
Menurut Faisal, verifikasi faktual merupakan bagian dari hak konstitusi, karena merupakan salah satu kunci dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya juga menyampaikan agar tim verifikasi faktual tingkat Kabupaten/Kota harus mengikuti protap sesuai regulasi yang sudah di tentukan,” imbuh Faisal. (Raksul)