Kelompok Buruh Makassar Berkumpul Bahas Dinamika Politik Jelang Pemilu 2024

  • Bagikan
Kelompok organisasi buruh di Makassar diskusi terkait dinamika politik jelang Pemilu 2024

MAKASSAR,RAKYATSULBAR.COM – Kelompok organisasi buruh di Makassar diskusi terkait dinamika politik jelang Pemilu 2024 mendatang.

Diskusi tersebut berlangsung di warkop Baba Beans jalan Faisal Makassar, Sabtu (22/10/22).
Hadir dalam kegiatan tersebur diantaranya Andi Kurniawan FSB KAMIPARHO KSBSI ,Agus Toding GSBMI (Gabungan Serikat BuruhMandiri Ibdonesai) Abdillah PMBI (Persatuan Massa Buruh Indonesia ), Syamsir FPBN (Fedesari Perjuangan Buruh Nasional),Mulyadi Arif FSP NIBA KSPSI (Federasi Serikat Pekerja Niaga, BANK, Jasa dan Asuransi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Jawarman KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).

Dalam pertemuan tersebut mengemuka terkait situasi yang sudah mulai menghangat pasca salah satu partai gelar deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden, warga se-Indonesia sudah mulai tersekat dengan capres idola masing-masing, ada yang pilih Anies dan ada juga yang menjagokan ganjar, Ini sangat demokratis tapi dikhawarirkan akan terjadi gesekan jika para pendukung terlalu fanatik dalam menentukan pilihanya.

“Jelang pemilu 2024 berharap masyarakat tetap kondusif dan tetap aman, selain itu siap bersinergi dengan selurug elemen untuk menjaga situasi tetap kondusif,”ungkap Andi Kurniawan

Selain itu juga Agus Toding dari GSBMI menegaskan terkait momentum demokrasi jelang pemilu 2024

” Kita menginginkan pemimpin kedepan berpihak kepada kaum buruh dan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan kaum buruh, semoga situasi tetap kondusif hingga terselenggaranya pemilu 2024,”tegasnya.

Begitupun dengan FPBN Syamsir juga berharap bahwa sudah saatnya pemimpin kedepan mewakili harapan besar kaum buruh. “Kita berharap masyarakat tidak terpancing dengan perpecahan meski berbeda pilihan jelang pemilu 2024.”ungkapnya

Ia menambahkan, kelompok buruh akan mengambil bagian dalam pesta demokrasi akan tetapi menunggu persetujuan dan arahan dari pusat.(*)

  • Bagikan