MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penyerahan santunan kematian bagi tenaga kontrak Pemda Mamuju, serta penyerahan bantuan subsidi upah kepada tenaga kontrak Mamuju dan juga pemberian bantuan korban banjir dan longsor di Kecamatan Kalukku.
Dimana penyerahan bantuan aksi donasi tersebut dari serikat pekerja BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan ikatan istri karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kacab Sulbar di Kantor Bupati Mamuju, Senin (17/10/22).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat Akhmad Hidayat mengatakan, sebanyak Rp42 juta santunan kepada satu orang tenaga kontrak pemkab Mamuju yang meninggal dunia.
“Hari ini kami berikan Rp42 juta santunan salah satu tenaga kontrak pemkab Mamuju yang meninggal dunia,”terang Akhmad Hidayat.
Akhmad Hidayat berharap kepada semua non ASN belum terdaftar agar kiranya didaftarkan juga.
“Saya harap kepada semua non ASN yang belum terdaftar agar bisa segera mendaftar dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”kata Akhmad Hidayat.
Akhmad Hidayat menambahkan, untuk bantuan Subsidi upah, dimana pihak BPJS Ketenagakerjaan telah mengajukan dari pemerintah daerah 1200 dan ini merupakan program dari pemerintah pusat.
“Kami tidak bisa mendapatkan data berapa yang sudah tersalurkan, karena tidak semua tersalurkan, tapi ada verifikasi khusus dari Kementerian Tenaga Kerja Pusat,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Sulbar juga memberikan bantuan korban banjir dan longsor di Kecamatan Kalukku kepada Bupati Mamuju secara simbolis. Dimana bantuan hasil dari donasi serikat pekerja BPJS ketenagakerjaan bersama dengan ikatan istri karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar.
“Hari ini kami juga telah menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan longsor di Kalukku, dan diterima langsung oleh Bupati Mamuju,”terang Ahmad Hidayat.
Sementara itu, Bupati Mamuju Sutinah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sulbar yang telah memberikan bantuan santunan kepada salah satu Tenaga Kontrak pemkab Mamuju yang meninggal dunia.
“Saya ucapkan terimah kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, yang telah memberikan santunan kepada salah satu Non ASN pemkab Mamuju yang meninggal dunia,”ucap Sutinah.
“Non ASN itu kita telah jamin dua, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dan terbukti hari ini ada pembayaran santunan kematian, dimana salah satu tenaga kontrak kami yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia, dan hari ini pihak keluarganya telah mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Sutinah. (*)