Tindak lanjuti Aspirasi PMII, DPRD Mateng Gelar RDP dengan APDESI & DPMD

  • Bagikan
DPRD Mateng Gelar RDP dengan APDESI & DPMD

MATENG, RAKYATSULBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD), gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamuju (Mateng), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

RDP DPRD Mateng tersebut, sebagai tindak lanjut atas aspirasi massa aksi saat unjuk rasa, Senin (12/10/22) kemarin yang tergabung dalam PMII Mateng.

Rapat itu dipimpin ketua komisi ll Fatahuddin Al Gafiqhi serta dihadiri oleh H.Marsudi, Herlina dan Afdillah.  

Menyikapi tuntutan massa aksi PMII dugaan adanya program titipan di Desa dan anggaran dana BUMDes.

Plt.Ketua DPD APDESI Mamuju Tengah Alimuddin menyatakan, pihaknya merasa terganggu. Seharusnya mahasiswa, ketika hendak melaksanakan aksi demonstrasi harus menyampaikan sesuai data.

“Saya atas nama APDESI Kabupaten Mamuju Tengah,menyikapi aksi yang dilakukan di Kantor Bupati dan lanjut di Kantor DPRD sebenarnya kami merasa terganggu. Seharusnya adik- adik mahasiswa ini, ketika ingin berdemonstrasi harus menggunakan data kita harus menyampaikan sesuai data bukan narasi,” ujar Alimuddin.

Lebih lanjut, Alimuddin katakan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sama sekali tidak ada yang terjadi di Desa.

Sebab yang dapat menjawab dari tuntutan tersebut, adalah pemerintah Desa dan kewenangannya ada di Desa.

“Jadi seharusnya di Desa, saya tanya teman-teman di 54 Desa ada nggak datang organisasi PMII ini berdialog apa yang menjadi tuntutannya ternyata tidak ada. Kami harus membuat petisi untuk tidak sepaham dengan tuntutan mereka,”terangnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya tidak anti kritik sebab dalam membangun Desa tidak cukup dengan pemerintah Desa, namun membutuhkan semua pihak dalam proses membangun Desa.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Manusia dan Desa Mamuju Tengah Dzulkifli menuturkan, demonstrasi adalah bagian dari demokrasi menyuarakan suara itu sah sah saja.

“Bagi kami ini tidak anti kritik,ini juga menjadi salah satu momen agar kita bisa mengevaluasi diri. Tidak mungkin juga demo kalau tidak ada masalah,” ujarnya.

Atas adanya demonstrasi, kata Dzulkifli,ini menjadi evaluasi buat jajaran Dinas PMD Mamuju Tengah.

“Kami biasa biasa saja dan tabah menghadapi ini, kami juga tidak mempermasalahkan hal ini,” paparnya.

Untuk intervensi program-program ke-Desa, Dzulkifli menyatakan intervensi tersebut ada selama itu program Nasional, sebab Kabupaten adalah bagian dari perpanjangan tangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Dengan program itu kita intervensi karena namanya program nasional, untuk hal hal yang lainnya kita tidak pernah mengintervensi. Kita akan melakukan intervensi kita itu program nasional dan arah kebijakan pemerintah Kabupaten Mateng,”ucapanya.

Fatahuddin Al Gafiqhi juga menambahkan, aksi mahasiswa merupakan kontrol untuk pemerintah dan bagian dari kami (DPRD) agar lebih baik kedepannya.

“Lembaga DPRD ini terbuka untuk siapa saja yang ingin mengkritik dan membangun untuk kita semua, karena itu peran masyarakat terhadap kita,” sebutnya.

Pihaknya telah melakukan audiens atau berdialog, dengan instansi yang terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas PMD, perencanaan keuangan dan Desa.

“Kita tuntaskan, kita jawab dari apa yang mereka keluhkan, alhamdulillah sudah ada jawaban mungkin sama yang disampaikan oleh rekan rekan yang lain. PMD sudah jawab, Desa sudah jawab dengan bagus,” terangnya.

Untuk adanya dugaan intervensi Dinas terkait, Fatahuddin menyebut sesuai kata hukum prosedurnya telah selesai. Sesuai mereka sampaikan adanya tapal batas yang harus diselesaikan di Desa, hal tersebut telah di kerjasamakan dan telah di MoU kan.

“Uang tersebut tidak mengalir ke Desa bahkan langsung diterima oleh penerima MoU dengan TNI itu Tokdan dan sudah ada, kemudian BUMDes menurut mereka ada beberapa sesuai yang disampaikan PMD,” terang Fatahuddin

.

Politis Partai PAN itu mengharapkan, dari kejadian ini kita dapat mengevaluasi diri sendiri serta menjadi pemerintah Desa yang lebih baik, lebih terbuka mengelola keuangan,lebih transparansi dan inovatif, agar kedepannya anggaran Desa yang digelontorkan oleh negara dan daerah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (Zul).

  • Bagikan