MATENG,RAKYATSULBAR.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), kembali menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Mateng, Rabu (12/10/22).
PMII Mateng menuntut Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), dicopot dari jabatannya, karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.
Pada kesempatan itu, koordinator lapangan (Korlap) M. Ismail membemberkan, proses pembangunan di desa selama ini tidak mengalami kemajuan signifikan.
Hal ini diakibatkan karena Dinas PMD Mamuju Tengah diduga menitipkan program- program yang dibiayai oleh ADD Desa.
” Kami dari PMII menuntun untuk menurunkan kepala Dinas PMD Mateng dan menuntut DPRD mengawasi dengan ketat alokasi dana desa (ADD),” ucap M Ismail saat orasi.
Dikesempatan itu juga, M Ismail juga mengajukan empat tuntutan massa aksi yang ditujukan terhadap DPRD Mateng, diantaranya sebagai berikut:
- Copat Kadis PMD beserta kabid kabidnya
- Menuntut DPRD untuk mengawasi dengan ketat alokasi dana desa.
- Menuntut DPRD untuk menertibkan tahapan penyaluran anggaran ke desa sesuai dengan mekanisme yang ada
- Memaksa DPRD untuk melaksanakan PP.47 tahun 2015 pasal 96 ayat 2 dan PMK No 41/PMK.07/2021 pasal 3 ayat 1 bab 3 tentang alokasi dana APBD sebesar 10% ke desa.
Sementara itu, Ketua PMII Mamuju Tengah Kurniawan menyatakan, selama ini problematika seluruh BUMDes di Mamuju Tengah masih banyak mengalami kerugian. Ini yang harus mesti dikawal dengan ketat sebab aspek inilah dibutuhkan untuk kemajuan Desa.
“Ketika Desa sudah mampu mendanai dirinya sendiri, inilah sifat atau tujuan daripada diadakan BUMDes. Kita ketahui bersama, dana yang digelontorkan dari Desa ke BUMDes itu tidak dengan jumlah yang kecil, informasi yang ada itu di angka 100 sampai 120 juta per-BUMDes,” terangnya.
Melihat hal tersebut, kata dia, perlu dipertanyakan kepada DPRD Mateng tentang alokasi dana APBD 10 persen mulai dari pembahasan anggaran APBD sampai ke tahap penyaluran ke Desa.
” Berdasarkan penyampaian dari pemerintah Mateng, total APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp.637,52 milIar lebih. Jika kita amati bersama dari jumlah anggaran APBD yang cukup besar itu diperuntukkan paling sedikit 10 persen untuk Desa, maka total yang harus diterima oleh Desa yaitu Rp.63,752 milyar yang dibagi 54 Desa yang ada,” jelas Kurniawan.
Kurniawan menambahkan, dengan melihat total yang diterima per-Desa harusnya di kisaran Rp.1.180 miliar. Karena itu hal tersebut mesti dikawal sampai ke Desa sebagai penunjang untuk upaya mensejahterakan masyarakat Desa. (Zul)