POLMAN, RAKYATSULBAR.COM– Pasca ditangkapnya ketua Gerakan Pro Andi Masri Masdar ( GP AMM) Ahmad Aco yang terlibat peredaran Narkoba, Senin malam (10/10).
Presidium GP AMM langsung mengambil alih kepengurusan dan memberhentikan saudara Ahmad Aco selaku ketua GP AMM.
Wakil ketua GP AMM yang juga salah satu Presidium GP AMM Sapriadi menjelaskan, pasca ditangkapnya Ahmad Aco selaku ketua GP AMM, pihaknya langsung ambil alih kepengurusan dan memberhentikan saudara Ahmad Aco dari ketua GP AMM.
Karena dalam visi GP AMM tidak mentolerir apabila ada anggota yang terlibat narkoba.
“Jadi yang terlibat Narkoba itu merupakan person atau individunya, dan tidak ada kaitannya dengan komunitas yang mendorong Andi Masri Masdar menjadi calon bupati Polman 2024,”jelas Sapriadi saat ditemui di Salah satu Warkop di Polman, Selasa (11/10/22).
Menurutnya apa yang dilakukan oleh ketua GP AMM itu tidak sejalan dengan visi misi komunitas, sehingga pihaknya mengambil langkah tegas untuk memberhentikan dari kepengurusan.
“Saya sangat menyayangkan perilaku yang dilakukan oleh ketua GP AMM yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, untuk itu. Saya berharap kepada semua anggota agar jangan lagi ada yang terlibat pada obat terlarang itu, karena ketika ada yang berbuat maka saya tidak segan untuk mengeluarkan dari kepengurusan,”tegas Adi Berkele.
Sebelumnya Ahmad Aco Ketua GP AMM ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Polman, di salah satu warkop di Pekkabata Kecamatan Polewali bersama dengan temannya AS .
Ahmad Aco ditangkap tepat sekira pukul 02: 40 WITA dini hari, Senin (10/10), sehari usai mendeklarasikan Gerakan Pro AMM di gedung Gabungan Dinas (gedung Gadis).
Ahmad Aco diamankan bersama AS, dari hasil interogasi diketahui barang haram tersebut di dapat dari AS, dimana AS mendapatkan dari salah satu bandar yang menjadi TO.
Dari tangan Ahmad Aco, petugas berhasil diamankan BB seberat 0,44 gram senilai Rp1.200.000.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, Ahmad Aco mengkonsumsi sabu di area parkir salah satu hotel di Polewali.
Lanjutnya, Ahmad Aco mengkonsumsi barang haram tersebut sebelum kegiatan mendeklarasikan GP AMM di gedung Gadis dan saat ini pelaku diamankan di Polres Polman untuk proses lebih lanjut. (*)