Rombongan Komisi II dan Pimpinan DPRD Sulbar Kungker ke Syahbandaran Utama Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Rombongan Komisi II dan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Syahbandaran utama Makassar, Senin (3/10/22).

Kunjungan ini di terima oleh epala kantor syahbandar utama Makssar Capt. Barlett, MM dan seluruh jajarannya.

Turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi barat, kepala Bidang PTSP, Kasubid perhubungan bidang perikanan dan pejabat Pelabuhan silopo, Pelabuhan belang-belang, Pelabuhan Polman,dan Pelabuhan Majene.

Komisi II DPRD Sulbar saat berkunjug ke Syahbandar Utama Makassar

Dlam kunjugan tersebut telah membahas beberapa poin.

Dimana pihak Kesyahbandaraan Utama Makassar Siap bersinergi membantu dalam Proses untuk Penerbitan Perizinan Dokumen Kapal tanpa dipungut biaya Kapal Perikanan dibawah 7 GT.

Pihak Syahbandar akan menyiapkan Personil dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sewaktu-waktu dapat menjemput untuk registrasi Kapal, Pengukuran Kapal dengan Mengajukan Surat Permohonan secara resmi Pihak syahbandar

Pendaftaran Kapal Perikanan dilengkapi dengan dokumen yang berupa:
a. dokumen yang memuat alokasi usaha;
b. bukti kepemilikan;
c. identitas pemilik;
d. surat ukur Kapal Perikanan; dan
e. sertifikat kelaikan Kapal Perikanan.

Kementerian Perhubungan akan melaksanakan kan Gray Pengukuran Kapal disetiap Unit Pelayanan Penyelenggaran Pelabuhan (UPP) di Provinsi Sulawesi Barat, dengan dukungan Data Pemilik, asal galangan, Surat Keterangan Tukang dari Desa atau Kelurahan.

Rombongan Komisi II DPRD Sulbar saat membrikan cendra mata kepada syahbandar utama Makssar

Kesyahbandaraan mengharapkan Dinas Kelaukan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat sambil menyiapkan SDM Personil untuk Proses serifikasi Kapal. Agar menyampaikan kepada Petugas Polairud dan Lantamal tidak menindak kapal-Kapal yang belum Memiliki Dokumen Kelaikan Kapal tetapi melakukan Pembinaan, sepanjang melakukan Aktifitas Penangkapan ikan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku (Adv)

  • Bagikan