Bawaslu Mamuju Perpanjang Pendaftaran Panwascam di Kecamatan Tapalang Barat

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin (Foto : Sudirman/Rakyatsulbar.com)
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin (Foto : Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Perpanjangan waktu pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), bertambah satu kecamatan.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Mamuju, Rusdin, Kamis  (29/9/22).

 

Rusdin mengungkapkan, jumlah kecamatan yang bakal diperpanjang pendaftaran Panwascam, bertambah setelah presentase jumlah pendaftar.

 

“Setelah kami lakukan pengecekan berkas, ternyata ada satu Kecamantan juga di perpanjang pendaftarannya, yakni Kecamatan Tapalang Barat,” kata Rusdin.

 

Ia juga mengungkapkan, pihaknya menemukan persentase keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar Panwascam Tapalang Barat tidak memenuhi 30 persen.

 

“Jumlah pendaftar Panwascam untuk Tapalang Barat sebanyak 20 orang, 15 orang diantaranya laki-laki dan lima orang perempuan,” katanya.

 

Sebelumnya, proses pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di enam kecamatan se Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berpotensi diperpanjang.

 

Rusdin mengungkapkan, potensi perpanjangan proses pendaftaran di Tujuh kecamatan disebabkan tidak terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan.

 

“Jadi, di tujuh kecamatan tersebut tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar,” kata Rusdin.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/29/sebanyak-163-calon-panwascam-mendaftar-di-bawaslu-pasangkayu/

 

Ia pun menguraikan, tujuh kecamatan yang berpotensi diperpanjang proses pendaftaran Panwascam yakni Mamuju, Kalumpang, Bonehau, Papalang, Kalukku, Bala-balakang dan Tapalnag Barat.

 

“Di Mamuju keterwakilan perempuan hanya 22 persen, Kalumpang 18 persen, Bonehau 17 persen, Papalang 11 persen, Kalukku 20 persen, serta Bala-balakang 14 persen, Tapalang Barat 20 persen, ” katanya.

 

Lanjut Rusdin menjelaskan, tahapan perpanjangan pendaftaran akan dilakukan selama tujuh hari mulai 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang.

 

“Jika setelah perpanjangan pendaftaran masih tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen, panitia rekrutmen akan tetap melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” kata Rusdin.

 

Setelah masa pendaftaran, kata dia, pihaknya akan melakukan penelitian berkas administrasi pendaftar, kemudian pengumuman hasil verifikasi berkas pendaftar.

 

“Sekaligus menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama yang dinyatakan lolos verifikasi,” katanya.

 

Total pendaftar Panwascam di Kabupaten Mamuju, Sulbar, hingga 27 September 2022 sebanyak 222 orang.

 

Kecamatan Mamuju: 28 orang
Laki-laki: 23 orang
Perempuan: 5 orang

Kecamatan Simboro: 20 orang
Laki-laki: 14 orang
Perempuan: 6 orang

Kecamatan Tapalang : 24 orang
Laki-laki: 15 orang
Perempuan: 9 orang

Kecamatan Tapalang Barat: 20 orang
Laki-laki: 15 orang
Perempuan: 5 orang

Kecamatan Kalukku: 24 orang
Laki-laki: 20 orang
Perempuan: 4 orang

Kecamatan Bonehau: 21 orang
Laki-laki: 18 orang
Perempuan: 3 orang

Kecamatan Kalumpang: 20 orang
Laki-laki: 17 orang
Perempuan: 3 orang

Kecamatan Papalang: 20 orang
Laki-laki: 18 orang
Perempuan: 2 orang

Kecamatan Sampaga: 13 orang
Laki-laki: 7 orang
Perempuan: 6 orang

Kecamatan Tommo: 24 orang
Laki-laki: 15 orang
Perempuan: 9 orang

Kecamatan Bala-Balakang: 8 orang
Laki-laki: 7 orang
Perempuan: 1 orang

 

(Mg1)

  • Bagikan