MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Ratusan Dosen dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan pertemuan dengan DPRD Sulbar di ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa (27/9/22).
Mereka menyuarakan penolakan adanya Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tahun 2022. Selain itu APTISI juga menolak keberadaan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Juru bicara APTISI Sulbar, Solihin Azis mengatakan, RUU tersebut memiliki kecenderungan dalam bentuk dan upaya liberalisasi Pendidikan, hal ini terlihat dengan beberapa pasal yang secara implisit memuat tentang pengelompokan profesi dosen.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/27/warga-transmigrasi-penggerak-sektor-pertanian-menjadi-penopang-ikn/
“Dimana para dosen perguruan negeri masuk kategori aparatur sipil negara sementara tenaga pendidik di perguruan tinggi swasta diarahkan ke undang – undang ketenagakerjaan. Hal ini sangat merugikan perguruan Tinggi swasta,” jelasnya.
Dosen dari Universitas Al Asy’ariah Mandar ini menyatakan, tindakan yang dilakukan Menteri Pendidikan adalah tindakan liberalisasi pendidikan.
“Aptisi Sulbar meminta untuk segera menghentikan RUU Sisdiknas yang sangat liberal dan tidak berpihak pada perguruan tinggi swasta,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Tomakaka Mamuju Sahril mengatakan, apabila rancangan undang-undang ini disahkan, dipastikan akan sangat berdampak kepada mahasiswa.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/27/sebanyak-12-asn-bersaing-jadi-agen-perubahan-kanwil-kemenag-sulbar-2022/
Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim mengaku, mendukung penuh tuntutan APTISI Sulbar. Apa yang disampaikan oleh APTISI akan dikawal untuk disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Agar tidak buta melihat realitas perguruan tinggi kita atau pendidikan kita secara umum di daerah,” ungkapnya.
Bersama, Ketua Komisi IV Marigun Rasyid, Hatta Kainang, ia mengatakan, pemerintah tidak bermain-main dalam proses pendidikan, ia tidak menginginkan jika ada kepentingan tertentu yang bisa saja merusak pendidikan.
“Setelah mendengar semua tuntutan Aptisi Sulbar DPRD menolak tegas. Mengenai usul pembubaran lembaga akreditasi LAM, kami mengingatkan Pemerintah pusat mempertimbangkan kembali mengingat kemampuan anggaran,” jelasnya.
Setelah pertemuan itu, APTISI dan DPRD Sulbar bersama melakukan penandatanganan penolakan yang rencananya akan diteruskan ke DPR RI.
Perguruan tinggi diantaranya Universitas Al Asy’ariah Mandar, Universitas Tomakaka Mamuju, Universitas Muhammadiyah Mamuju, STIMIK Hasan Sulur Wonomulyo. (Lukman Rahim)