MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM- Soal polemik Beasiswa yang telah viral di beberapa media, dimana sejumlah pejabat pemkab Mamuju ikut menerima dana bantuan Beasiswa tahun anggara 2021.
Hal itu, Bupati Mamuju Sutinah menjelaskan, Beasiswa itu ada dua macam, di peraturan bupati ada yang mahasiswa yang kurang mampu dan ada yang Mahasiswa yang berprestasi.
“Menurut saya berita itu kurang berimbang, karena ada dua hal kategori yang berhak mendapatkan beasiswa itu. Dan seluruh masyarakat Mamuju yang ber KTP Mamuju itu semua berhak untuk mendapatkan Beasiswa tersebut,” terang Sutinah saat ditemui Rakyatsulbar.com Kamis (22/9/22) kemarin usai mengikuti perayaan HUT Sulbar ke-18.
Sutinah, tidak ada pengecualian untuk mendapatkan beasiswa , namun, untuk mendapatkan beasiswa tersebut harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Dalam penyaluran Beasiswa itu, ada temuan dari BPK, ada ketidaksesuaian untuk penempatan anggarannya, mestinya itu bukan di dinas pendidikan, karena Dinas Pendidikan hanya mengenai soal SMP saja. Sehingga ada beberapa mahasiswa yang diminta untuk pengembalian,” ucap Sutinah.
Ia menambahkan, proses pengembalian itu sementara dalam tahap proses.
Terkait laporan di Kejati Sulbar, Bupati Mamuju tidak berkomentar banyak soal laporan tersebut. Namun ia tetap menunggu prosesnya karena laporan tersebut sudah di Kejati.
” Soal laporan di Kejati, saya tidak berkomentar banyak dulu,” terang Sutinah.
(*).