DPRD dan Pemrov Sulbar Rayakan Hut Sulbar ke-18 dengan Rapat Paripurna

  • Bagikan
Ketua DPRD Sulbar Hj. Stti Suraidah Suhardi di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Sisi Kiri Usman Suhuria, dan Sisi Kanan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik (Foto : Sudirman/Rakyatsulbar.com)
Ketua DPRD Sulbar Hj. Stti Suraidah Suhardi di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Sisi Kiri Usman Suhuria, dan Sisi Kanan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik (Foto : Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Peringati hari jadi Provinsi Sulawesi Barat yang ke -18 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, gelar rapat paripurna di gedung sementara DPRD Sulbar, Kamis (22/9/22).

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri mantan Gubernur Sulbar periode 2006-2016, Anwar Adnan Saleh, Gubernur Sulbar periode 2017-2022, Ali Baal Masdar, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, unsur Forkopimda Sulbar, serta tokoh pejuang, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama tokoh pemuda dan civitas akademisi.

 

Baca juga :  https://rakyatsulbar.com/2022/09/21/lima-harapan-wakil-rektor-ii-untuk-calon-nakes-rumah-sakit-unismuh/

 

Paripurna Hut Sulbar ke 18 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Hj.Sittu Suraidah Suhardi dengan ditandai ketukan palu sebagai tanda paripurna dimulai.

 

“Saya atas nama pimpinan beserta anggota mengucapkan selamat datang para tamu undangan yang telah sempat hadir dalam peringatan Hut Sulbar ke -18 ini,”ucap Suraidah.

 

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengharapan, di HUT Sulbar- 18 menjadi wadah bagi semua pihak untuk menyatukan komitmen untuk pembangunan Sulbar kedepan.

 

“Momen ini diharapkan dapat mewadahi kebersamaan kita untuk satu komitmen dalam setiap denyut akselerasi yang kita lakukan. Sehingga kepentingan bersama dapat teragregasi dengan baik pula,” ujar Suraidah

Mungkin gambar 11 orang dan orang berdiri

Untuk mewujudkan itu, ia mengajak seluruh pihak agar berkolaborasi membangun daerah.

 

“Kolaborasi adalah hadir dengan menjalankan peran masing masing bukan dengan hadir menggerus otoritas pihak lain. Salah satu racun kolaborasi, ketika kita hadir secara sadar atau tidak dengan otoritas yang bukan pada tempatnya,” ujar Suraidah.

 

Sementara itu, Pj . Gubernur Sulbar Akmal Malik menyebutkan, sebanyak 225 daerah otonomi baru yang dimekarkan mulai 1999 hingga 2014, termasuk Sulbar sebagai Provinsi ke -33. Tentunya, dirinya selaku Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri terus memantau daerah pemekaran tersebut.

 

“Persoalan keterbatasan, sumber daya alam, manajemen, fiskal terbatas adalah persoalan yang dihadapi hampir seluruh daerah otonom,” ujar Akmal Malik

 

Kata Akmal Malik, empat bulan menjadi PJ Gubernur Sulbar, tidak mudah memimpin daerah otonom baru. Dengan kondisi Sulbar saat ini, Ia berterima kasih kepada Gubernur sebelumnya Anwar Adnan Saleh dan Ali Baal Masdar. Namun Sulbar masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

 

Karenanya, Ia mengajak seluruh pihak agar bersama sama membangung kolaborasi.

 

“Tidak ada pilihan lain, satu kata harus kolaborasi. Mari muasabah, intropeksi diri,” ungkapnya.

 

Dijelaskan, membangun Sulbar diperlukan sebuah sistem. Dirinya dipercaya memegang kendali pemerintahan, bagai memegang setir, namun sebuah sistem tidak akan bisa bergerak cepat jika terdapat penghambat.

 

“Kita adalah sebuah sistem, saya ditugaskan pegang setir. Tetapi remnya dipegang oleh semuanya. Boro- boro kita bisa melakukan sesuatu jika seolah- olah didalam ada yang injak rem,” ujar Akmal Malik.

 

Untuk itu, Akmal Malik berharap terbangun komunikasi yang baik bagi semua pihak.

 

“Komunikasi yang baik adalah sesuatu yang niscaya kita bangun kedepan. Tidak ada yang sempurna. Ketidaksempurnaan itu harus diatasi dengan kolaborasi dan sinergitas,” pungkas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu. (*)

  • Bagikan