Forum Keselamatan Lalu Lintas Sulbar Gelar Rakor

  • Bagikan
Forum Keselamatan Lalu Lintas Sulbar Gelar Rakor (Foto Sudirman/ Rakyatsulbar.com)
Forum Keselamatan Lalu Lintas Sulbar Gelar Rakor (Foto Sudirman/ Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM  Forum Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Sulbar, melakukan rapat bersama dengan Jasa Raharja Mamuju  Ditlantas Polda Sulbar, Dinas Perhubungan Sulbar, Balai Pengelolaan Transportasi Darat, dan Perum Damri Cabang Mamuju,  melakukan rapat koordinasi tentang  tingginya angka kecelakaan  di Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/9/22).

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/21/amuk-bahari-menilai-revisi-rtrwp-dan-rzwp3k-tidak-partisipatif/

 

Menurutnya Ditlantas Polda Sulbar yang diwakili oleh IPDA Amsal,  dengan terselenggaranya Forum Keselamatan Lalulintas  ini, pihaknya akan  turun langsung ke lapangan untuk  melihat   apa -apa saja kekurangan hingga fasilitas yang harus dilengkapi di jalan, sehingga bisa memberikan rasa aman bagi pengendara di wilayah Sulawesi Barat ini.

 

“Kami bersama tim akan turun kelapangan, untuk melihat langsung apa-apa saja yang harus di benahi di jalan, agar para pengendara itu bisa lebih aman,” ucap Amsal.

 

Ditlantas Polda Sulbar IPDA Amsal, mengatakan angka kecelakaan di  Sulawesi Barat itu mengalami peningkatan yang sangat tinggi.

 

“Jadi kita  merasa  perlu turun kelapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa melaksanakan dan mengikuti aturan- aturan yang telah ditentukan dalam berkendara, “terang Amsal.

 

Amsal menerangkan, dengan adanya fasilitas-fasilitas  yang lengkap bisa menunjang untuk keselamatan pengguna jalan.

 

Amsal juga menambahkan, angka kecelakaan di Sulawesi Barat tertinggi terjadi di dua kabupaten yakni : Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamuju.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/21/bersama-syane-verdianto-di-hari-hkgb-ke-70/

 

Sementara itu, Kabid LLJ Provinsi Sulawesi Barat Faisal Thamrin mengatakan, mendukung kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian tahap angka kecelakaan lalu lintas.

 

“Bagi kami, fatalitas  adalah suatu musibah yang tidak bisa dihindari  karena berbagai faktor, salah satunya human error,”ungkap Faisal.

 

“Jadi kami Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat sangat mendukung dan kegiatan ini  Insya Allah kita secara bersama-sama dengan pihak Ditlantas Polda Sulbar, Jasa Raharja dan para stakeholder terkait untuk melakukan kegiatan -kegiatan yang sifatnya edukasi dan sosialisasi terhadap penurunan angka kecelakaan, “sambung Faisal.

 

Sementara itu pula, Hermanus Benny yang mewakili  Balai 19 wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, mengungkapkan, akan selalu memberikan dukungan baik dalam hal menginventarisir dan melaksanakan pemasangan rambu-rambu keselamatan yang di Sulawesi Barat untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang sering terjadi di Sulbar.

 

“Kami sangat mendukung dengan pemasangan rambu-rambu jalan, dengan harapan  bisa mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di Sulawesi Barat,”ungkap Hermanus Benny.

 

Kata Hermanus Benny, pihak Balai akan selalu berkoordinasi kepada  pihak Provinsi, Ditlantas hingga Jasa Raharja dan juga dari pihak Kabupaten, untuk selalu mendukung kegiatan mengenai keselamatan jalan,” ucap Hermanus Benny.

 

Sementara itu Kepala Jasa Raharja Mamuju Crisno Bowo, menyampaikan himbauan  kepada masyarakat Sulawesi Barat, untuk berhati-hati saat  dalam mengendarai kendaraan dijalan raya, karena mengingat UU 33 dan 34 tahun 1964, Jasa Raharja itu berkewajiban membayar santunan kepada kecelakaan yang melibatkan kendaraan penumpang umum,dan dua kendaraan, namun itu semua harus didasari dengan Laporan Polisi.

 

“Walaupun ada Jaminan Santunan dari Jasa Raharja, dimohon untuk masyarakat Sulawesi Barat, untuk tetap berhati –hati DI dalam berkendara agar terhindar dari musibah kecelakaan lalu lintas,” terang  Crisno Bowo.

 

Kata Crisno Bowo, dengan rapat koordinasi ini, harapannya agar masyarakat Sulbar semakin patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas.

 

Sebagai informasi bahwa Jasa Raharja Mamuju telah membayarkan santunan kecelakaan untuk periode Januari sampai Agustus 2022 yaitu sebesar Rp9.372.079.762,-, jika dibandingkan dengan jumlah santunan periode yang sama tahun lalu, maka terdapat kenaikan sebesar 49,59%. (*)

  • Bagikan