POLEWALI, RAKYATSULBAR.COM – Diduga menjalin hubungan asmara dengan istri seorang anggota TNI Kodim 1402/Polman. Seorang pria berinisial MY (40) warga BTN Nusantara, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman dihajar hingga mengalami luka 46 jahitan di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang himpun, MY dihajar seorang anggota TNI Kodim 1402/Polman berpangkat Sersan Mayor (Serma), AB sekira pukul 22.00 WITA, Selasa (20/9/22) malam, karena korban diduga menjalin hubungan dengan istrinya.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/21/smk-maritim-al-qadri-majene-diduga-menerima-dana-bos-tanpa-ada-siswa/
Irformasi yang dihimpun, pelaku AB menuduh istrinya selingkuh dengan MY, tanpa dengan didasari bukti. Ia hanya mendengar dari kabar kiri kanan (gosip) saja.
Kasus tersebut dibenarkan Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, pihaknya telah memeriksa pelaku AB dan beberapa orang saksi lainnya.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/21/bpbd-mamuju-sosialisasi-kie-rawan-bencana/
“Kami sudah periksa oknum TNI tersebut dan beberapa orang saksi. Serma AB bersama anaknya ke rumah MY (TKP) lantaran pelaku AB mencurigai istrinya selingkuh dengan korban MY,” ujar Kapolres Polman saat ditemui di Kantor Mapolres Polman, Rabu (21/9/22).
Dari penganiayaan tersebut, Korban MY kini menjalani perawatan di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali. Dan mengalami luka pada bagian kelapa sebanyak 46 jahitan, dan sampai saat ini MY belum bisa makan dan masih diopname.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan itu terjadi ketika Serma AB ditemani anaknya mendatangi rumah MY, kemudian mendapati MY bersembunyi di balik pintu dan menghajarnya. Setelah menghajar MY pelaku kemudian membawa korban ke Mapolres Polman untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan pelaku Serma AB telah melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan MY, dan laporannya saat ini dalam tahap penyelidikan.
Baaca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/21/forum-keselamatan-lalu-lintas-sulbar-gelar-rakor/
Terpisah, Dandim Kodim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanuarinedhy juga membenarkan, salah seorang anggotanya inisial AB telah melakukan pemukulan terhadap salah satu warga BTN Nusantara, Desa Ugi Baru.
Ia telah memerintahkan Danramil untuk melakukan penjagaan terhadap korban selama dirawat di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali dan berkoordinasi dengan Den POM Pare-Pare untuk segera menindaklanjuti secara hukum dan kemiliteran.
“Serma AB sudah kita amankan, kami juga telah berkoodinasi dengan Den POM Pare-pare untuk pemeriksaan kasus yang bersangkutan,” terangnya. (Sulpa)