Hadapi Pelimu 2024, KPU Mamuju Gelar Rakor

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Koordinasi Masa Perbaikan dan Penyampaian Dokumen Persyaratan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Koordinasi Masa Perbaikan dan Penyampaian Dokumen Persyaratan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Membangun Kesepahaman Bersama Tentang Juknis dari KPU RI

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Koordinasi Masa Perbaikan dan Penyampaian Dokumen Persyaratan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024, di Taman Karema (19/9/22).

 

Rakor tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamuju, Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, LO Partai Politik Kabupaten Mamuju, serta beberapa media online maupun media cetak.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/15/hadapi-pemilu-2024-sulfan-sulo-sebut-pentingnya-koordinasi/

 

Dikesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang menyampaikan, regulasi yang patut kita perhatikan dengan baik ialah daftar keanggotaan, KTA dan KTP atau KK, dan daftar keanggotaan yang berpotensi ganda.

 

Hal itu yang harus dicermati pengurus parpol agar yang belum memenuhi syarat (BMS) bisa menjadi memenuhi syarat (MS).

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/19/komisi-ix-dpr-ri-hj-andi-ruskati-bersama-dinkes-sulbar-gelar-sosialisasi-germas/

 

“Jika ada yang ganda, jika ada yang harus diklarifikasi, ya diklarifikasi. Kalau ada yang berada di kondisi yang jauh, bisa video call klarifikasinya,” terang Rustang.

 

Sementara itu pula, Ketua KPU Mamuju Handan Dangkang menyampaikan, Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut instruksi KPU RI tentang Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/08/10/ketua-amsi-sulbar-jengkel-namanya-dicatut-di-sipol/

 

“Rakor ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama tentang juknis dari KPU RI. Ada beberapa perubahan juknis, mulai dari tanggal tahapan, termasuk item pemeriksaan Sipol. Untuk itu kita akan bahas bersama dalam rakor ini,” ucap Hamdan.

 

“Perlu kami ingatkan kembali, jika ada hal yang ingin dikonsultasikan silakan hubungi Helpdesk kami, kami bersedia melayani siapapun yang ingin berkonsultasi. Staf kami siap 24 jam untuk itu, sesuai tagline KPU yaitu Integritas 24 jam,” sambung Hamdan Dangkang. (*)

  • Bagikan