MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM- Hadapi pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar berikan titipan kepada seluruh pengurus Bawaslu di tingkat Kabupaten agar mengutamakan koordinasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo mengatakan, agar semua Bawaslu tingkat kabupaten lebih memperkuat koordinasi dengan para peserta pemilu dan juga KPU, sehingga pelanggaran itu bisa dicegah terlebih dulu.
“Kalau kita satu pemahaman insyaallah teman-teman bisa maksimal juga, dan tidak repot mengurus pelanggaran,” ungkap Sulfan Sulo, Kepada Rakyatsulbar.com usai mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggara pemilu di Hotel d’Maleo Mamuju, Kamis (15/9/22).
” Karena kasihan juga ini kalau hanya urusan pemilu terlalu banyak orang yang diberikan sanksi,” tambahnya.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/15/habsi-wahid-daftarkan-dirinya-ke-pdip-sulbar/
Soal indeks kerawanan pemilu, Sulfan menyampaikan, Kabupate Mamuju ini masuk lima besar penaganan Pemilu saat Pilkada kemarin. Itu, lantara, Bawaslu bagus dalam koordinasi lintas sektor.
“Syukur alhamdulillah, mungkin karena koordinasi kita bagus dengan stakeholder pemilu, termasuk juga kawan-kawan media, sehingga pelanggaran itu kita bisa cegah dan meminimalisir, dan kita dianggap pemilu yang dianggap aman,” terang Sulfan Sulo.
Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo ingin pemilu itu semua pihak yang terlibat itu bisa menggunakan saluran hukum , tidak mesti harus demo apalagi dengan kekerasan sifatnya, karena itu bisa memberikan kesan yang kurang baik, karena tidak taat dalam aturan. Karena ini adalah negara demokrasi dan ada aturan penegakan hukum.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/15/harga-beras-di-pasar-regional-mamuju-mengalami-kenaikan/
” Ini kita bisa dapatkan jika kita semua memahami secara bersama-sama soal aturan-aturan tersebut. Kalau tidak sepahan dari awal itu tentu susah nanti pelaksanaanya,” ucap Sulfan
.
Ketua Bawaslu Sulbar mendorong agar unsur -unsur koordinasi dan konsultasi di bawaslu dijalankan agar untuk memastikan pemahaman Bawaslu dan KPU serta pemahaman peserta pemilu itu sama dalam menyikapi setiap regulasi, sehingga pelanggaran itu minim terjadi. (*)