MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Massa aksi yang tergabung dalam Komite Peduli Pendidikan Sulawesi Barat (Sulbar) menyegel kantor Ombudsman perwakilan Sulbar, Rabu, (14/9/22).
Penyegelan tersebut dilakukan lantaran sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kepala Ombudsman perwakilan Sulbar, Lukman Umar, dimana telah ikut dalam penerima bantuan beasiswa Manakarra.
Diketahui Beasiswa Manakarra tersebut merupakan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju melalui Dinas Pendidikan Mamuju
Syamsuddin dalam orasinya mengungkapkan, pihaknya melakukan penyegelan kantor Ombudsman perwakilan Sulbar dikarenakan kecewa terhadap sikap Lukman Umar.
“Selama Lukman Umar masih menjabat sebagai Kepala Ombudsman perwakilan Sulbar, maka kami tidak akan percaya lagi pada integritas Ombudsman,” kata Syamsuddin.
Ia meminta, pelayanan di Ombudsman perwakilan Sulbar diberhentikan selama Lukman Umar masih menjabat.
“Kalau Lukman Umar tidak mundur dari jabatannya, kami anggap Ombudsman Sulbar tidak ada gunanya,” katanya.
Sementara itu pula, Radit dalam orasinya menganggap, sikap Lukman Umar mempakasiri (bikin malu, dalam bahasa Mamujunya) di warga Sulbar.
“Kepala Ombudsman Sulbar telah menerima beasiswa dan itu sudah melanggar kode etik dan perilaku insan Ombudsman,” kata Radit dalam orasinya.
Seharusnya, kata dia, Lukman Umar malu lantaran menerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
“Mempakasiri sikda (betul-betul bikin malu), mempakasiri ko (kau bikin malu),” katanya.
Sehingga, Radit meminta, Lukman Umar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Ombudsman perwakilan Sulbar.
“Kalau memang ada Lukman Umar, mundur dari jabatannya,” kata Radit.
(*)