MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mamuju, melakukan aksi di kantor Ombudsman Sulbar, soal polemik bantuan Beasiswa Manakarra 2021.
Diketahui, nama Kepala Ombudsman masuk dalam daftar penerima bantuan Beasiswa Manakarra tahun anggaran 2021, dan telah ikut menerima dana Rp30 juta.
Korlap massa aksi Noval menuntut agar kepala Ombudsman Sulbar mundur dari jabatannya, karena telah melanggar kode etik Ombudsman dan merampas hak seorang mahasiswa.
“Saya minta dengan tegas agar kepala Ombudsman Sulbar segera mundur dari jabatannya,” tegas Noval, Rabu (14/9/22).
Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar sempat menjelaskan sol isu tersebut, namun massa kasi merebut megaphone di tangannya, dengan alasan kepala Ombudsman tidak berani untuk mundur dari jabatannya. (*)