Soal Kasus  Pembunuhan Pasutri di Aralle, Penyidik Masih Mendalami Kasus Tersebut.

  • Bagikan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Penyidik Polda Sulbar terus mendalami kasus pembunuhan Pasutri di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.

 

Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, saat dihubungi via selulernya.

 

Masih didalami mas. Tim langsung dipimpin Dir Reskrimum Polda Sulbar,” kata Syamsu.

 

Bca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/13/soal-dana-beasiswa-manakarra-ini-penjelasan-kadis-pendidikan-mamuju/

 

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, saat di temui di ruang kerjanya membenarkan hal itu.

 

Ia mengatakan, penyidikan kasus pembunuhan Pasutri di Aralle yang selama ini dikendalikan Kapolres Mamasa kini dialihkan ke Polda Sulbar.

 

“Semua proses penyidikan dilakukan di Polda dan saya langsung yang kendalikan, ” terang I Nyoman, Selasa (13/9/22).

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/13/kepala-ombudsman-sulbar-akui-terima-dana-beasiswa-manakarra-2021/

 

I Nyoman mengungkapkan, hal itu dilakukan demi maksimalisasi proses penyidikan.

 

“Jadi semua saksi diperiksa di Polda, dulu diperiksa di Mapolsek Aralle. Kita lakukan ini dengan pertimbangan maksimalisasi penyidikan, ” pungkasnya.

 

Terkait dengan perkembangan kasus, Dirkrimum Polda Sulbar itu mengatakan, belum sampai pada penetapan tersangka.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/13/diduga-sediakan-minuman-beralkohol-dan-discotik-warga-ponjalae-soroti-hotel-mazogi/

 

Dikatakan, saksi kunci yaitu anak almarhum Porepadang yang juga menjadi korban penganiayaan bersama kedua orang tuanya kini sudah berangsur pulih dan sudah bisa dimintai keterangan.

 

Hanya saja, keterangan yang disampaikan anak korban (saksi kunci) tidak menjurus kepada oknum yang selama ini dicurigai sebagai pelaku.

 

“kita sudah ambil keterangan dari anak korban (saksi kunci) tapi tidak menjurus kepada oknum yang dicurigai sebagai pelaku,” terang I Nyoman.

 

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak khususnya keluarga korban agar membantu memberikan informasi sekecil apapun itu yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Porepadang demi mempercepat pengungkapan kasus.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/13/dukung-percepatan-penurunan-angka-stunting-dengan-penguatan-kampung-kb-di-sulbar/

 

“Kami terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus pembunuhan Pasutri di Aralle tetapi terkendala dengan bukti-bukti yang kuat. Untuk menetapkan tersangka, kita harus kumpulkan bukti yang cukup. Kami minta semua pihak khususnya keluarga untuk memberi informasi sekecil apapun itu demi mempercepat pengungkapan kasus, “tambahnya.

 

Ia berjanji, akan membuka ke publik hasil penyidikan jika sudah cukup bukti untuk mengungkap kasus ini.

 

“Kami juga berupaya bisa secepatnya mengungkap kasus ini dan jika saatnya nanti sudah cukup bukti maka kami akan menyampaikan hasilnya ke publik, ” imbuhnya.

(Nisan)

  • Bagikan