MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Pemerintah telah menyesuaikan harga BBM per 3 September 2022. Alasannya, subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran dan sangat membebani APBN.
Pemerintah pun akan memberi kompensasi kepada yang tidak mampu dengan bantuan langsung tunai.
Menurut Rektor Unimaju, Dr. Muh. Tahir, kebijakan tersebut diklaim sebagai jalan terakhir yang terpaksa dilakukan.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/04/pemberangkatan-passandeq-ke-pulau-ambo-ditunda/
Aspek lain efek penyesuaian BBM, lanjutnya, adalah harga kebutuhan pokok ikut naik dan tidak terkendali.
“Ini membuat masyarakat kesulitan. Agar bahan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, pemerintah perlu menekan harga dengan standar HET atau harga eceran tertinggi,” jelas Tahir, Minggu (4/9/22).
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/03/tolak-kenaikan-bbm-ratusan-mahasiswa-hadang-mobil-mendagri/
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/03/mendagri-di-sulbar-aliansi-organda-demo-soal-bbm/
Ia berharap, masyarakat kampus dan kaum intelektual bisa kritis dan aspiratif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Dia pun mengingatkan agar tetap santun dan tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasi. (*).