Dewi Aryani Suzana: Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi

  • Bagikan
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan maut truck kontainer yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu, (31/8/22).
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan maut truck kontainer yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu, (31/8/22).

BEKASI, RAKYAT SULBAR. COM – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan maut truck kontainer yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu, (31/8/22).

 

Penyerahan santunan tersebut, diserahkan secara simbolis di Aula Kantor Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Kamis, (1/9/22).

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/01/kami-sulbar-gelar-fgd-terkait-penyesuaian-harga-bbm/

 

“Hari ini kami sudah menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris korban meninggal dunia, dan yang diserahkan secara simbolis adalah 5 ahli waris korban. Namun, seluruh santunan sudah kami transfer ke rekening masing-masing 10 ahli waris yang sah,” ujar.

 

Dewi usai penyerahan santunan tersebut. Dewi mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.

 

Sementara, untuk 23 korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta.

 

“Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja,” ungkap Dewi

 

Jasa Raharja, lanjut Dewi, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/01/festival-sandeq-2022-perahu-merpati-putih-milik-prof-husain-juara-i-etape-kedua/

 

“Kami turut berduka cita atas musiban ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” ungkap Dewi.

Dalam penyerahan santunan tersebut, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Dodi Apriansyah. Turut hadir pula dalam acara tersebut, di antaranya, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Camat Medan Satria, Lurah Kalibaru, dan pihak Kepolisian setempat.

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/09/01/festival-sandeq-2022-perahu-merpati-putih-milik-prof-husain-juara-i-etape-kedua/

 

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, KM 28,5, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.05 WIB.

 

Kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena sebuah truk kontainer mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan juga menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua di depannya.

 

Akibat musibah tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya mengalami luka. Setelah mendapat informasi perihak kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat perawatan korban guna melakukan pendataan korban.

 

Dengan respons yang cepat, santunan Jasa Raharja bisa diserahkan dalam waktu 24 jam setelah kejadian. (rls/*)

  • Bagikan