Penertiban PKL di Jalan Arteri Mamuju Menuai Sorotan

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYAT SULBAR. COMPenertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol-PP di sepanjang jalan Arteri Mamuju mengundang banyak sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu‘ Cabang Mamuju.

 

Pengurus Ipmapus Mamuju menilai, larangan menjual di jalan Arteri sangat merugikan pedagang. Dan sangat disayangkan, sebab pelarangan yang dilakukan Satpol- PP ini akan mematikan sumber pendapatan beberapa masyarakat selaku PKL yang ada di sepanjang jalan Alteri.

 

“Kami sebagai Pengurus Ipmapus Cabang Mamuju menyoal sebab pelarangan itu tanpa melihat secara objektif dari asas manfaat”, kata Akbar selaku Ketua Ipmapus Mamuju, kepada Reporter Rakyatsulbar.com, Selasa (30/8/22).

 

Menyikapi penertiban PKL tersebut, Akbar menyampaikan, pihaknya melakukan upaya hearing bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat.

 

Pasalnya, kata Akbar, informasi yang didapatkan, razia yang di lakukan Satpol-PP lantaran perintah dari pihak BPJN Sulbar.

 

Dalam hearing juga dihadiri Ketua HMI Manakarra, Sekretaris Umum PMII dan beberapa PKL tersebut, pihak BPJN Sulbar ‘menepis’ adanya informasi terkait penertiban PKL oleh Satpol-PP atas perintah BPJN Sulbar.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/08/30/pembukaan-festival-sandeq-2022-ditandai-dengan-pelepasan-seribu-lampion/

 

“Kami mendapati laporan pedagang, ada larangan yang dilakukan oleh Satpol PP pemprov Sulbar, namun kami telusuri berbagai informasi yang kami dapatkan bahwa rasi yang dilakukan Satpol PP itu lantaran perintah dari Balai pelaksanaan jalan Nasional Sulawesi Barat,”terang Akbar.

 

Upaya hearing yang dilakukan bersama beberapa pedagan kaki lima dan ada juga ketua HMI Manakarra, Sekretaris umum PMII dengan Balai tersebut namun tidak menuai hasil sebab kepala Balai enggan menemuinya.

 

“Hanya saja mengutus bawahan dan menjelaskan bahwa dari pihak balai tidak pernah memerintahkan Satpol-PP dan sama sekali dari balai tidak pernah mengeluarkan surat dari balai untuk ke satpol-PP”, kata Akbar.

 

Menurut Akbar, keberadaan PKL di sepanjang jalan Arteri dapat mengantisipasi kemungkinan perbuatan hal-hal negatif. Untuk itu, seharusnya pemerintah memberikan ruang yang lebih luas sebab ada masyarakat yang inovatif untuk melakukan perbaikan ekonomi tanpa mengharap bantuan pemerintah.

 

“Harapan kami sebagai mahasiswa dan pedagang kaki lima di sepanjang jalan Alteri. Upaya yang dilakukan Satpol-PP yang mencoba untuk melakukan pelarangan untuk menjual di sepanjang Arteri itu tidak lagi dilakukan”, harapnya. (Mg2)

  • Bagikan