PALOPO, RAKYAT SULBAR.COM – Ingin mendapat untung dari bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, empat warga Kota Palopo akhirnya diciduk polisi.
Penangkapan ke empat pelaku di Jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, dengan barang bukti 35 jerigen berisikan BBM jenis solar, baskom tiga buah, corong dua buah dan mobil jenis Panther 4 unit serta kunci pas ukuran 17 sebanyak empat buah.
Melalui Panit Opsnal Polsek Wara Iptu Ahmad Akbar didampingi anggota Tipiter Sat Reskrim Polres Palopo Aipda Awal dan Aipda Erwinson dalam Konferensi Pers di Polres Kota Palopo, Selasa (30/8/22) sekira pukul 20.15 WITA.
“Pada hari Minggu 28 Agustus sekitar pukul 18.30 WITA, bertempat di jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salekoe Kecamatan Wara Timur belakang Cafe Fortune kota Palopo. Ditemukan terduga pelaku yakni NH, dan beberapa sopir mobil jenis Panter yang diduga sedang menyimpan BBM jenis solar yang disubsidi oleh pemerintah, ditemukan jerigen ukuran 35 liter sebayak 36 jeringen yang berisi BBM jenis solar,” kata Iptu Ahmad Akbar dalam Konferensi Pers.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/08/30/presiden-pks-berkunjung-ke-kediaman-susi-pudjiastuti/
Ada pun inisial ke empat pelaku NH (49 tahun), MK (42 tahun), EW (40 tahun) dan BS (32 tahun). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut. (Jaya)