MAMUJU, RAKYAT SULBAR.COM – Seorang pengendara Roda dua tewas diduga terlindas mobil truk di jalan Arteri Mamuju, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (25/8/2022)
Kejadian tersebut sekitar pukul Pukul.13.40 WITA, dimana pengendara Sepeda motor Yamaha Byson Nopol DC 3595 XI yang dikendarai oleh korban Almarhum RR (44) dan Mobil Mitsubishi FUSO Nopol DC 8050 WA, yang dikendarai oleh HS (23).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas Mobil Mitsubishi FUSO Nopol DC 8050 WA yang dikemudikan oleh Inisial HS (23) dengan Sepeda motor Yamaha Byson Nopol. DC 3595 XI, yang dikendarai oleh korban Almarhum Rusdin (44) dan setelah tiba di RS. Bhayangkara Mamuju tenaga medis lakukan pemeriksaan dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Ipda Herman menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal ketika salah satu Mobil Truk Mitsubishi Canter Nopol DC 8050 WA dikemudikan HS bergerak dari arah Selatan ke Utara di saat hendak melewati pertigaan Jl.Arteri Kelurahan Simboro (Pertigaan Jl.Nelayan), tiba-tiba dari arah yang sama dari arah belakang samping kiri datang sebuah Sepeda Motor Yamaha Byson Nopol DC 3595 XI yang dikendarai korban tiba-tiba membentur bagian samping tengah Mobil Truk tersebut, sehingga hilang kendali dan terjatuh, hingga korban Rusdin terjatuh pas di bawah kolom mobil truk dan kepala Korban tergilas ban belakang sebelah kiri mobil truk.
Akibat kejadian tersebut Korban meninggal dunia ditempat, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulbar.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/08/25/ynci-chapter-polman-salurkan-bantuan-kepada-korban-kebakaran/
“Korban mengalami luka robek pada kepala dan telinga mengeluarkan darah, serta mengalami luka lecet di kaki kanan dan juga korban dinyatakan meninggal dunia, sekarang sopir Truk inisial HS telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh unit gakkum sat lantas Polresta Mamuju,” terang Kasi Humas Polresta Mamuju.
Diketahui, Korban tersebut bernama Rusdin (44), warga Dusun Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Ia merupakan salah seorang Satpam di Kantor Ombudsman Sulbar.
(Sdr)