Kasus Ferdy Sambo Pertaruhan Marwah Polri di Mata Masyarakat

  • Bagikan
Oleh
Ahmad Razak
Dosen Fakultas Psikologi UNM

 

Selama kurang lebih satu bulan terakhir ini, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan oleh kasus pembunuhan yang menimpa anggota kepolisian yaitu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

 

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, istri Irjen FS yaitu Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf (sopir pribadi Putri).

 

Kepolisian juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini yang diketuai oleh Komjen Agung Budi Maryoto. Sebanyak 83 anggota polisi diperiksa atas dugaan keterlibatan dengan kasus kematian Brigadir J.

 

Brigadir J tewas pada tanggal 8 Juli 2022 dalam aksi baku tembak di rumah dinas Irjen FS berdasarkan kesaksian Bharada E. Namun selang beberapa hari, Bharada E menarik perkataannya dan menjelaskan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak, melainkan Irjen FS lah yang memerintahkan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

 

Kesaksian ini disusul dengan penetapan tersangka baru yaitu Bripka RR dan Irjen FS, sehingga Kapolri menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa baku tembak dalam kasus ini.

 

Irjen FS akhirnya memberikan pengakuan bahwa dia adalah otak dari pembunuhan Brigadir J. Hingga saat ini, polri dan tim khusus yang dibentuk masih menangani kasus ini dengan memeriksa para tersangka serta anggota lain yang terlibat demi memperoleh titik terang dari kasus yang telah berjalan selama satu setengah bulan.

 

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengaku bahwa kasus ini merupakan pertaruhan marwah institusi POLRI kepada masyarakat. Kapolri berjanji akan membuka informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

 

Selain itu, pesan Presiden Jokowi tentu dilaksanakan yaitu mengungkap kebenaran tanpa ada hal yang ditutupi.

 

Tim khusus yang dibentuk oleh POLRI akan bekerja secara independen guna menghindari hal-hal yang menghalangi penyidikan.

 

Selain itu, terdapat beberapa lembaga yang turut serta dalam megawal kasus ini, seperti Komnas HAM, Kompolnas, serta pengawalan dari masyarakat. Polri sadar betul bahwa kedudukannya dalam masyarakat sebagai aparat penegak hukum serta pelayan masyarakat harus sejalan dengan sikap yang diambil, khususnya ketika dihadapkan dengan kasus yang melibatkan para anggotanya sendiri.

 

Sikap adil, tegas, dan transparan perlu dijunjung tinggi demi mengungkap kebenaran yang seadil-adilnya kepada masyarakat, terlebih pada keluarga almarhum. Pihak kepolisian juga mengaku telah berkomunikasi dengan komisi III DPR RI dalam penanganan kasus ini. Polri juga menjamin independensinya dalam menangani kasus ini bersifat netral dan tidak memihak pada siapapun demi mengungkap kebenaran yang sebenarnya.

 

Sebagai masyarakat, kita perlu meyakini bahwa tugas yang diemban oleh tim khusus ini begitu besar, yaitu memeriksa orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tidak ada hal lain yang bisa kita harapkan selain percaya pada kinerja timsus yang dibentuk oleh POLRI ini. Inisiatif pihak kepolisian dalam membentuk tim ini perlu kita apresiasi dan tentunya tetap kita bantu pengawasannya.

 

Harus diakui bahwa kasus ini adalah ujian profesionalitas dan objektivitas polri dan tentu mempunyai sebuah konsekwensi moral-sosial jika tidak terkangani dengan baik. Sampai sejauh ini polri terus bekerja dengan penuh kehati-hatian dan semoga kasus ini dapat selesai seobjektif mungkin. (*)

  • Bagikan