Pelaku Pembunuhan di Aralle Belum Ditangkap, Ramlan Badawi Bertemu Tokoh Masyarakat

  • Bagikan

MAMASA, RAKYAT SULBAR.COM – Sampai saat ini, pelaku pembunuhan misterius suami istri di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), belum ditangkap.

 

Hal tersebut membuat Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, mengambil langkah melakukan pertemuan dengan seluruh tokoh masyarakat di wilayah tiga Mamasa, Sulbar, Selasa, (23/8/2022) kemarin.

 

Dimana pertemuan yang membahas tentang perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, berlangsung di Lantang Kada Nene, Kecamatan Mambi, Mamasa, Sulbar.

 

Ramlan Badawi bersama Forkompinda, serta seluruh tokoh masyarakat menyepakati sejumlah poin penting.

 

“Yang pertama, menyerahkan pengungkapan dan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Ramlan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (24/8/2022).

 

Poin yang kedua, mengimbau kepada seluruh masyarakat Mamasa khususnya wilayah tiga untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

“Jangan sampai ada yang berusaha memanfaatkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut untuk menyeretnya ke perpecahan antara warga masyarakat, antar etnis, antar agama dan antar keluarga, sehingga terjadi kekacauan dengan tujuan tertentu,” katanya.

 

Selain itu, kata Ramlan, pertemuan tersebut menyepakati diberlakukannya ketentuan-ketentuan aturan adat dalam peristiwa tersebut setelah pelakunya ditemukan.

 

“Namun, terus mendukung dan mendorong penyelesaian kasus secara hukum negara oleh Polri,” kata Ramlan.

 

Terus bersinergi menjaga ketentraman masyarakat dengan melibatkan seluruh pemimpin pemerintahan, tokoh agama dan para pemangku adat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan.

 

“Tidak terpancing dengan penyebaran informasi yang belum pasti kebenarannya khususnya di media sosial,” katanya.

 

Untuk diketahui, pertemuan besar tersebut dihadiri seluruh jajaran pemerintahan tingkat kecamatan di wilayah tiga, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

 

(*)

 

  • Bagikan